Scroll to Top
Tim Gabungan Polres Sumba Timur dan Sumba Barat Daya Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten, 4 Pelaku di Bawah Umur Diamankan
Posted by maxfm on 13th Januari 2026
Tim Gabungan Polres Sumba Timur dan Sumba Barat Daya Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten, 4 Pelaku di Bawah Umur Diamankan [Foto: ISTIMEWA]

MaxFM Waingapu, SUMBA – Tim Gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Sumba Timur bersama Polres Sumba Barat Daya berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas kabupaten di Pulau Sumba. Sindikat ini diduga telah beraksi dalam beberapa kasus yang terjadi sejak Oktober 2025 hingga Januari 2026.

Pengungkapan bermula pada Sabtu, 10 Januari 2026, saat Tim Gabungan Polres Sumba Barat Daya mengamankan satu unit sepeda motor Honda B-Street dari pelaku berinisial ML (15). Motor tersebut terbukti merupakan barang bukti kasus curanmor di wilayah hukum Polres Sumba Timur.



Menindaklanjuti informasi itu, Tim Resmob Polres Sumba Timur bergerak cepat dan pada hari yang sama berhasil mengamankan pelaku lain berinisial AB (15) beserta satu unit motor Honda B-Street lainnya yang tercatat dalam laporan polisi.

Pengembangan kasus dilanjutkan pada Minggu, 11 Januari 2026. Melalui operasi gabungan, petugas berhasil menyita empat unit sepeda motor tambahan, yaitu Honda Genio, Honda Beat Deluxe, Yamaha Mio M3, dan Honda Beat V. Tidak hanya barang bukti, dua pelaku tambahan berinisial NS (17) dan IM (17) juga turut diamankan.



Dengan demikian, total ada empat pelaku yang berhasil diamankan, dan seluruhnya masih berstatus di bawah umur. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan mencapai enam unit sepeda motor.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa, menyampaikan apresiasi tinggi atas sinergi dan kerja cepat jajaran kedua Polres. “Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi lintas wilayah. Kami berkomitmen untuk terus menekan angka pencurian kendaraan bermotor serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kapolres.




Lebih lanjut, Kapolres mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan dan memarkir kendaraan di tempat yang aman. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah tindak pidana ini,” tambahnya.

Saat ini, seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Sumba Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan memperhatikan status mereka sebagai anak di bawah umur. [HD]

Show Buttons
Hide Buttons