Scroll to Top
Paradoks Pembangunan Sumba Timur: Banyak Program, Minim Perubahan
Posted by maxfm on 7th Desember 2025
Dr. Stepanus Makambombu, Stimulant Institute dan Mengampu Mata Kuliah Analisa Kebijakan Publik di Universitas Kristen Wira Wacana Sumba [Foto: ISTIMEWA]

MaxFM Waingapu, SUMBA – Sumba Timur baru saja melakukan konsultasi publik penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2025–2029, sebuah dokumen yang diharapkan akan menjadi arah strategis pemerintah daerah mengatasi kemiskinan.

Baca juga:
Dugaan Pencucian Uang Rp2 Miliar, Warga Laporkan BRI Waingapu

Dokumen ini menawarkan data, analisis, dan rekomendasi kebijakan yang tampak ideal di atas kertas. Kelompok sasaran utama adalah penduduk desil 1, mereka yang berada pada lapisan kesejahteraan paling bawah. Artinya, dalam empat tahun ke depan, pemerintah berkomitmen mendorong perubahan signifikan bagi kelompok masyarakat termiskin. Namun, di balik optimisme tersebut tersembunyi paradoks yang tidak bisa diabaikan.




Di satu sisi, dokumen perencanaan memberikan arah yang progresif sebagaimana digambarkan melalui teori perubahan (theory of change). Namun di sisi lain, sejumlah data dan dinamika sosial justru menunjukkan kontradiksi yang memperlihatkan betapa kompleksnya kemiskinan di Sumba Timur.

Paradoks-paradoks inilah yang mestinya menyadarkan pembuat kebijakan lebih kritis membaca data, lebih peka terhadap realitas lapangan, dan lebih berani mengambil keputusan yang mungkin tidak populis namun diperlukan untuk menjamin terjadinya perubahan yang diinginkan.

Baca juga:
Dua Tersangka Korupsi Anggaran Pilkada 2024 Sumba Timur Segera Disidang di Kupang

Pertama, Pengangguran rendah, kemiskinan tinggi.
Angka pengangguran Sumba Timur tercatat hanya 2,5%, jauh di bawah rata-rata provinsi. Secara teori ekonomi klasik (Smith dan Ricardo), kondisi ini seharusnya menunjukkan meningkatnya kesejahteraan penduduk. Namun faktanya, Sumba Timur justru menjadi salah satu kabupaten yang memiliki angka kemiskinan tinggi di NTT, yakni 27,04%. Paradoks ini menunjukkan bahwa “memiliki pekerjaan” tidak identik dengan “keluar dari kemiskinan”. Artinya, pekerjaan yang dijalani masyarakat miskin bersifat informal, produktivitasnya rendah, subsisten sehingga mungkin hanya cukup untuk bertahan hidup. Hal ini selaras dengan tren indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan yang fluktuatif selama satu dekade, yang menandakan bahwa pendapatan rumah tangga miskin sangat dipengaruhi oleh stabilitas dan kualitas pekerjaan mereka.




Kedua, Asupan kalori cukup, stunting masih tinggi. Data konsumsi menunjukkan bahwa asupan kalori penduduk telah memenuhi standar yaitu 2.072 kkal/kapita/hari, bahkan lebih tinggi dari rata-rata nasional 2.052. Namun pada saat yang sama, prevalensi stunting masih mencapai 15,1%. Ini menandakan bahwa kecukupan kalori tidak sama dengan kecukupan gizi. Konsumsi masyarakat bertumpu pada makanan berkarbohidrat tinggi tetapi rendah protein, vitamin, dan mineral. Paradoks ini memperlihatkan bahwa persoalan gizi bukan sekadar soal jumlah makanan, melainkan kualitas pola makan rumah tangga miskin.

Baca juga:
Lumbung Pangan Terancam: Krisis Solar Picu Ancaman Gagal Tanam di Sumba Timur

Ketiga, Indeks desa membangun tinggi, kemiskinan tidak bergerak. Beberapa desa di beberapa kecataman memiliki nilai Indeks Desa Membangun (IDM) tinggi, yang secara administratif menunjukkan desa tersebut “maju”. Namun pada saat yang sama, 27% kecamatan justru memiliki tingkat kemiskinan tinggi. Artinya, capaian administratif tidak mencerminkan kualitas hidup masyarakat. Ada bias indikator, pembangunan fisik menonjol, tetapi transformasi sosial-ekonomi tidak terjadi. IDM yang tampak membaik tidak otomatis mengindikasikan menurunnya kemiskinan.

Keempat, Perlindungan sosial mengalir, kemiskinan bertahan. Berbagai jenis bantuan sosial telah diberikan sejak bertahun-tahun lalu, namun banyak rumah tangga tetap berada dalam status miskin. Hal ini menimbulkan dua pertanyaan sekaligus: apakah program ini efektif membantu keluarga miskin keluar dari jerat kemiskinan, atau justru menciptakan ketergantungan dan demotivasi? Selain itu, dokumen RPKD merujuk pada data nasional (asumsi) bahwa 45% bantuan sosial secara nasional salah sasaran. Bila ini juga terjadi di Sumba Timur, maka hadirnya program tidak otomatis berarti hadirnya perubahan.

Kelima, Ruang fiskal terbatas, rekrutmen ASN bertambah. Pemerintah berupaya mengatasi kemiskinan melalui berbagai strategi, namun terkendala ruang fiskal yang kecil akibat rendahnya kapasitas fiskal daerah dan kebijakan efisiensi nasional. Meski demikian, pada 2024 terjadi lonjakan rekrutmen ASN sebesar 41,01%. Akibatnya, belanja pegawai menyerap lebih dari 60% anggaran, menyisakan porsi kecil untuk belanja pembangunan. Lebih ironis lagi, jumlah pegawai yang bertambah tidak otomatis meningkatkan kinerja pelayanan publik. Paradoks ini menunjukkan ketidaksinkronan antara kebutuhan pembangunan dan orientasi belanja publik.



Keenam, Program banyak, kemiskinan turun sangat lambat. Berbagai upaya telah dilakukan lintas pemerintahan dari periode ke periode misalnya melalui program perlindungan sosial, pembangunan desa dan intervensi sektoral. Namun laju penurunan kemiskinan hanya 0,5% per tahun, atau sekitar 550 orang per kabupaten. Jika diturunkan ke tingkat desa/kelurahan, angka itu hanya setara tiga orang per tahun. Pertanyaannya: di mana signifikansi kehadiran dana desa dan program kabupaten yang jumlahnya besar? Mengapa percepatan tidak terjadi?

Baca juga:
Darurat Solar! Petani Lewa Raya Ancam Segel Jalan Jika Pertamina Tak Penuhi Permintaan

Pada akhirnya dokumen ini menyediakan sebuah analisis sebab akibat dari kemiskinan dengan berbagai variablenya. Namun ada satu variabel yang lolos dari amatan dan analisis atau mungkin tidak berani dikemukakan dalam dokumen ini. Variabel dimaksud adalah belanja birokrasi yang besar yang sama relevannya dengan kapasitas fiskal daerah yang terbatas. Studi SMERU (2015–2017) menunjukkan bahwa semakin tinggi alokasi anggaran untuk administrasi, semakin rendah efisiensi belanja publik, sehingga ruang fiskal untuk program sosial menyempit. Dalam konteks Sumba Timur, peningkatan jumlah aparatur justru memperbesar beban anggaran. Jika menggunakan kerangka theory of change, birokrasi bukan hanya pelaksana kebijakan, tetapi telah menjadi bagian dari masalah: struktur besar, kompetensi tidak merata, tetapi menyerap mayoritas anggaran.

Keberanian Politik dan Data yang Bersih Menjadi Kunci

RPKD mengusulkan agar intervensi langsung menyasar kelompok desil 1. Namun efektivitas strategi ini sangat bergantung pada dua prasyarat utama:




Pertama, keberanian politik pemerintah dan DPRD untuk mengoreksi alokasi anggaran, menekan belanja birokrasi, dan mengalihkan sumber daya kepada program yang benar-benar berdampak.

Baca juga:
Pemkab Sumba Timur Intens Bangun Komunikasi dengan Pemerintah Pusat untuk Peningkatan Infrastruktur

Kedua, memperbaiki kualitas data, khususnya data desil 1, agar bebas dari praktik penyimpangan seperti nepotisme dan politisasi program. Kelompok prioritas yang layak mendapat intervensi adalah rumah tangga usia produktif. Intervensi ini akan mereka jadikan sebagai penyangga untuk keluar dari kemiskinan. Bukan jaminan seumur hidup yang berpotensi melahirkan demotivasi pada penerimanya. Paralel dengan kelompok ini adalah kelompok yang tak lagi produktif seperti: lansia, janda/duda lansia, dan penyandang disabilitas memerlukan perlindungan sosial dari negara sebagai hak dasar. Paradoks-paradoks ini bukan untuk melemahkan optimisme, tetapi untuk mengingatkan bahwa tanpa koreksi struktural dan keberanian mengambil keputusan yang tidak populer maka upaya pengentasan kemiskinan akan terus bergerak lambat. (Dr. Stepanus Makambombu, Stimulant Institute dan Mengampu Mata Kuliah Analisa Kebijakan Publik di Universitas Kristen Wira Wacana Sumba).

Show Buttons
Hide Buttons