
MaxFM Waingapu, SUMBA – Kepolisian Resor Sumba Timur mengungkap kasus pencurian enam ekor kuda yang terjadi di wilayah hukum Polsek Lewa. Dua orang tersangka berhasil diamankan setelah beraksi mencuri hewan ternak milik warga di Kampung Hangabi, Desa Pulupanjang, Kecamatan Nggaha Ori Angu, pada pertengahan Agustus lalu.
Baca juga:
Duo Residivis dengan Mobil Sewa untuk Curi Kerbau
Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, dalam konferensi pers, Selasa 9 September 2025, menjelaskan bahwa aksi pencurian berawal ketika tersangka berinisial M melihat sejumlah kuda berkeliaran usai menghadiri sebuah acara adat pada awal Agustus. Niat jahat itu kemudian direalisasikan dengan mengajak tersangka R untuk beraksi pada malam 17 Agustus 2025.
Kedua pelaku menunggangi kuda masing-masing menuju Padang Hangabi. Di lokasi, mereka berhasil mencuri lima ekor kuda milik seorang korban berinisial BK, termasuk seekor induk betina yang digunakan untuk menggiring kawanannya. Dalam perjalanan pulang, mereka kembali mencuri satu ekor kuda milik korban lain di Desa Tanatuku, sehingga total hewan yang dicuri menjadi enam ekor.
Baca juga:
Kapolres: Pengamanan Tour De EnTeTe Harus Optimal dan Humanis
Kuda-kuda hasil curian kemudian disembunyikan di Padang Watumotu, Desa Tandula Jangga, yang jauh dari permukiman warga. Kasus ini mulai terungkap berkat kewaspadaan seorang warga, BY, yang curiga dengan perilaku tersangka R yang sedang mengurus dokumen Kartu Kepemilikan Kuda/Mamalia Ternak (KKMT) untuk anak kuda yang tidak wajar.
Laporan dari warga tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Polsubsektor Nggaha Ori Angu. Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka R. Dari hasil pemeriksaan, R mengakuinya dan mengungkap keterlibatan M. Keduanya kemudian ditangkap dan mengaku telah menunjukkan lokasi penyimpanan hewan curian.
Baca juga:
Kolaborasi Menyambut Event Akbar PNLH WALHI di Tanah Sumba
Kapolres Harimbawa mengapresiasi peran serta masyarakat yang proaktif. “Informasi dari warga sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujarnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pencarian terhadap dua ekor kuda yang digunakan pelaku dalam aksi pencurian. Penyidik juga mendalami cara pelaku mendapatkan KKMT, yang diduga kuat akan digunakan untuk melegalkan atau menyamarkan identitas hewan-hewan curian tersebut.








