MaxFM SUMBA, Waingapu – Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah V mendorong tindak lanjut dari proyek strategis di Sumba Timur.
Proyek Strategis ini adalah pembangunan tambak udang moderen atau modelling budidaya terintegrasi hulu hingga hilir yang berlokasi di Desa Palakahembi Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Teneggara Timur NTT.
Tim Satgas Korsup KPK Wilayah V secara khusus meminta Pemda Sumba Timur untuk turut serta mengawal proyek terintegrasi ini, yang diperkirakan akan selesai dibangun pada tahun 2027 mendatang.
“Kami mendorong agar Pemda (Sumba Timur) aktif, bagaimana mengawal serta memastikan kebermanfaatan atas investasi dari pemerintah pusat,” terang Kasatgas Korsup KPK Wilayah V KPK Bidang Penindakan, Herie Purwanto, Rabu (31/07/2024)
Kebermanfaatan yang dimaksud, lanjut Herie, setidaknya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Sehingga, penggunaan tanah di wilayah Sumba Timur tidak sia-sia. Apakah pekerja di tambak udang itu berasal dari warga asli di sini atau bahkan dapat menimbulkan multiplier effect (dampak meluas) lainnya, seperti berdirinya hotel (penginapan) atau tempat makan,” tegas Herie.
Diberitakan sebelumnya, pada Februari 2024 lalu, Pemerintah Daerah (Pemda) Sumba Timur dan Kementerian KKP meneken nota kesepakatan pembangunan tambak udang terintegrasi hulu dan hilir di Desa Palakahembi, Kecamatan Pandawai. Dalam kesepakatan tertuang Perjanjian Pakai Barang Milik Daerah, yakni lahan seluas 2.085 hektare, yang ditaksir memiliki nilai investasi tambak udang moderan ini hingga Rp7,5 triliun.