MaxFM WAINGAPU – SUMBA – Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Sumba Timur, Senin (29/7/2024).
Rakor ini berlangsung di Aula Patuala Ratu, Kantor Bupati Sumba Timur yang dihadiri Bupati Sumba Timur, Drs. Khristofel Praing, M. Si, Sekda dan hampir semua pimpinan perangkat daerah lingkup Kabupaten Sumba Timur.
Kasatgas Korsup KPK Wilayah V Bidang Penindakan, Heri Purwanto pada kesempatan tersebut mengingatkan kepada semua pejabat untuk berhati-hati dalam pengelolaan keuangan negara.
Menurutnya sesuai rekapan data secara nasional, tindak pidana korupsi sebagian besar terjadi pada pengadaan barang dan jasa yang diiringi dengan penyalahgunaan kekuasaan.
Karenanya dalam mengambil keputusan untuk setiap item pengelolaan keuangan daerah harus diperhatikan secara baik agar dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bahkan Heri juga menginginkan kepada para pejabat mengenai masa kadaluwarsa kasus dugaan tindak pidana korupsi.
“Tindak pidana korupsi itu masa kadaluwarsa nya setelah 18 tahun,” tegasnya.
Untuk itu, para pejabat diminta untuk jangan coba-coba melakukan korupsi, karena bisa saja dipanggil aparat penegak hukum setelah sudah pensiun.
Menurutnya kasus korupsi itu bisa saling terkait satu dengan yang lainnya sehingga bisa saja yang dinilai aman saat ini, suatu saat akan terbongkar karena terkait dengan permasalahan yang lain.
“Jangan sampai sudah pensiun baru bapak/ibu harus berurusan dengan hukum karena ada dugaan korupsi saat bapak/ibu memimpin saat ini,” tandasnya.
Bupati Sumba Timur, Drs. Khristofel Praing, M. Si pada kesempatan tersebut menegaskan kehadiran KPK harus dimanfaatkan secara baik untuk memastikan berbagai program di Kabupaten Sumba Timur berjalan sesuai aturan.
Karenanya kepada semua pimpinan perangkat daerah yang hadir diminta untuk mengikuti semua kegiatan bersama KPK dengan cermat.
“Mari manfaatkan kehadiran teman-teman dari KPK di Sumba Timur agar kita tidak salah saat bekerja layani masyarakat Sumba Timur.(ONI)