Scroll to Top
Raih Suara Terbanyak, PAN Rebut Kursi Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur
Posted by maxfm on 4th Maret 2024
| 1611 views
Komisioner KPU Kabupaten Sumba Timur menandatangani berita acara hasil pleno Pemilu 2024 tingkat kabupaten, Sabtu (2/3/2024).

MaxFM WAINGAPU – Partai Amanat Nasional (PAN) berhasil meraih lima kursi di Pemilu Legislatif tahun 2024 untuk DPRD Kabupaten Sumba Timur.

Hal ini terungkap dalam rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Sumba Timur yang berlangsung di Gedung Nasional Umbu Tipuk Marisi, Sabtu (02/02/2024) malam.

PAN meraih lima kursi dari lima daerah pemilihan yang tersedia di Pemilu legislatif 14 Februari 2024 lalu.



Jumlah kursi yang diraih PAN ini sama dengan jumlah kursi yang diraih oleh PDIP dan Partai Golkar.

Namun dari akumulasi perolehan suara dari semua Caleg yang diusung ketiga partai, 30 caleg PAN mengumpulkan suara lebih banyak dari PDIP dan Golkar.

Karena itu PAN berhak untuk mendapatkan kursi Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur yang selama ini dikuasai oleh Partai Golkar.

Sebab berdasarkan pleno rekapitulasi yang diikuti MaxFM total suara yang berhasil dikumpulkan para caleg PAN adalah 24.115 suara.




Sementara itu PDIP yang juga memiliki lima kursi di DPRD Kabupaten Sumba Timur periode 2024-2029 mengumpulkan 19.510 suara dari 30 caleg yang disebar di lima daerah pemilihan.

Sementara itu Partai Golkar yang saat ini memiliki delapan kursi di DPRD Kabupaten Sumba Timur harus rela kehilangan tiga kursi.

Perolehan total suara dari 30 caleg dari lima daerah pemilihan juga menurun sehingga partai Golkar hanya kebagian kursi wakil ketua dengan total suara sebanyak 18.400.

Sementara itu partai lain yang ikut menempatkan kadernya di DPRD Kabupaten Sumba Timur periode 2024-2029 adalah Partai NasDem dan PKB yang masing-masing tetap dengan empat kursi.



Partai lain yang juga mengalami peningkatan kursi di Pemilu 2024 ini selain PAN adalah Partai Gerindra yang naik dari satu kursi menjadi tiga kursi.

Sedangkan dua partai politik lain yakni Partai Hanura dan Partai Demokrat masing-masing tetap dengan dua kursi di DPRD Kabupaten Sumba Timur untuk lima tahun ke depan.(ONI)

Show Buttons
Hide Buttons