MaxFM WAINGAPU – Selama dua tahun terakhir, kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Sumba Timur tercatat sebanyak 98 kasus.
Total kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama tahun 2021 adalah sebanyak 63 kasus dengan rincian dua kasus kekerasan fisik dan dua kasus penelantaran anak serta dua kasus pembuangan bayi.
Selain itu 19 kasus kekerasan dalam rumah dan paling banyak adalah kasus persetebuhan dan cabul terhadap anak sebanyak 39 kasus.
Sementara periode Januari hingga Juli tahun 2022, tercatat 35 kasus dengan rincian. Dari jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak itu terdapat paling banyak adalah setubuh dengan total 16 kasus. Disusul KDRT sebanyak 13 kasus, kekerasan fisik tiga kasus dan penelantaran tiga kasus.
Hal ini berdasarkan data dari pihak Pemrintah Kabupaten Bupati Sumba Timur yang disampaikan oleh Bupati Drs. Khristofel Praing, M.Si saat meresmikan Rumah Perlindungan dan puncak acara peringatan Hari Anak Nasional tahun 2022 di Waingapu, Kamis 4 Agustus 2022.
Kehadiran Rumah Perlindungan tersebut, kata Bupati Khristofel Praing diharapkan bisa digunakan secara maksimal untuk meningkatkan pelayanan kepada perempuan dan anak penyintas kekerasan. “ Menjadi sarana tempat pemulihan anak yang mengalami kekerasan,” katanya.
Bupati Khristofel Praing juga mengimbau seluruh elemen masyarakat di daerah itu untuk menjaga dan tetap memelihara gedung Rumah Perlindungan tersebut. Tujuanya agar bisa memberikan nilai manfaat yang sebesar-besarnya.
Dikatakan Bupati Khristofel Praing, “Berdirinya gedung perlindungan ini tidak terlepas dari dukungan Treat dan partners serta berbagai pihak baik moral maupun material yang tidak bisa kami sebutkan satu per satu.”