Scroll to Top
Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas, Polri Lakukan Operasi Keselamatan Turangga
Posted by maxfm on 1st Maret 2022
Kasat Lantas Polres Sumba Timur selaku perwira apel memberi hormat kepada Kapolres Sumba Timur. (FOTO: ONI)

MaxFM, Waingapu – Dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Polri melakukan operasi keselamatan Turangga 2022.




Operasi keselamatan Turangga 2022 ini akan berlangsung selama 14 hari yang terhitung mulai Selasa (01/03/2022) hingga Senin (14/03/2022) mendatang.

Kapolda NTT, Irjen Pol Setyo Budiyanto dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman pada apel gelar pasukan tingkat Polres Sumba Timur, Selasa (01/03/2022) menegaskan operasi kepolisian ini dilakukan di tingkat Polda dan Polres secara serentak di seluruh Indonesia.



Dijelaskannya, operasi keselamatan ini merupakan jenis operasi Harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan persuasif serta humanis dalam rangka meningkatkan kepatuhan berlalu lintas.

Selain itu juga sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19 saat ini karena lonjakan kasus positif Covid-19 masih terus meningkat di hampir seluruh wilayah Indonesia.

“Sasaran operasi ini meliputi segala bentul potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu Kamseltibcarlantas serta penyebaran Covid-19,” jelas Irjen Pol Setyo Budiyanto.




Diharapkannya dengan berpedoman pada sasaran operasi Turangga tersebut, operasi keselamatan Turangga tahun 2022 dapat berjalan baik hingga mampu menekan jumlah korban fatalitas lakalantas, meminimalisir kemacetan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam upaya oencegahan penyebaran Covid-19.

Kapolres Sumba Timur mengenakan pita operasi keselamatan Turangga 2022 kepada perwakilan. (FOTO: ONI)

Kepada peserta apel gelar pasukan ini, Kapolda juga mengingatkan untuk melaksanakan deteksi dini, penyelidikan dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran dan Lakalantas serta lokasi penyebaran Covid-19.



Selanjutnya perlu juga dilaksanakan pembinaan dan penyuluhan Kamseltibcarlantas dan Covid-19 kepada seluruh masyarakat melalui berbagai media seperti spanduk, banner, baliho, leaflet hingga stiker serta penyebaran informasi melalui media cetak, elektonik dan juga media sosial.

“Hindari tindakan kontraproduktif di lapangan yang dapat merusak citra Polri yang juga bisa menimbulkan komplain dari masyarakat,” tegas Kapolda.



Untuk diketahui selain anggota Polri dari semua satuan di Polres Sumba Timur, turut hadir dalam apel gelar pasukan ini POM TNI Sumba Timur, TNI Kodim 1601 Sumba Timur, Brimob Kompi 4 Batalion C Pelopor, Satpol PP Kabupaten Sumba Timur, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sumba Timur.(ONI)

Show Buttons
Hide Buttons