MaxFM, Waingapu – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyediakan 20 ribu anakan untuk pemulihan ekosistem cendana di Pulau Sumba. Anakan cendana ini dibagikan kepada kelompok masyarakat dengan perjanjian harus dirawat dan tidak boleh dijual sebelum berusia minimal 12 tahun.
Direktur eksekutif Walhi NTT, Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi menyampaikan hal ini kepada MaxFm usai mengikuti acara launching pemulihan ekosistem cendana di Pulau Sumba yang dilaksanakan di halaman rumah warga di Kampung Kalu, Kelurahan Prailiu, Kecamatan Kambera, Sumba Timur, Sabtu (22/01/2022).
Dijelaskannya 20 ribu anakan ini akan dibagikan kepada kelompok masyarakat yang ada di empat kabupaten di Pulau Sumba dengan perjanjian di depan bahwa kelompok masyarakat ini harus bersedia untuk merawat tanaman cendana yang diberikan hingga besar.
“Kalau anakannya mati sampaikan ke kami (Walhi NTT) agar diganti,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa Umbu Wulang ini menguraikan perjanjian lainnya yang ditandatangani Walhi NTT bersama mitranya Green Justice Indonesia dengan kelompok masyarakat penerima anakan cendana ini adalah tidak boleh dijual sebelum cendana tersebut berusia minimal 12 tahun.
“Harga jualnya di pasaran saat ini usia 10 tahun sudah Rp 10 juta/pohok sehingga ini bentuk investasi masa depan bagi generasi Sumba selanjutnya,” urainya.
Mengenai sasaran penerima anakan cendana ini, Umbu Wulang mengungkapkan ada 50 kelompok dengan anggota sebanyak 500 orang yang tersebar di empat kabupaten di Pulau Sumba sehingga pihaknya menyediakan 20 ribu anakan untuk dibagikan.
“Satu kepala keluarga kita kasih jatah 30 pohon sehingga satu kelompok 300 pohon,” urainya.
Rinciannya jumlah kelompok masyarakat yang menerima anakan cendana untuk pemulihan ekosistem cendana di Pulau Sumba ini menurut Umbu Wulang ada 43 kelompok masyarakat di Sumba Timur, tiga kelompok di Sumba Barat, serta Sumba Tengah dan Sumba Barat Daya masing-masing dua kelompok.
“Kita ingin agar ada investasi bagi masa depan generasi Pulau Sumba, sehingga cendana menjadi salah satu bentuk investasi kita dengan alam,” tandasnya.
Bupati Sumba Timur, Drs. Khristofel Praing, M.Si., secara terpisah mengapresiasi langkah Walhi NTT dan Green Justice Indonesia yang sudah memprakarsai kegiatan pemulihan ekosistem cendana di Pulau Sumba.
Ditegaskannya apa yang dilakukan Walhi NTT dan Green Justice Indonesia ini bersesuaian dengan salah satu program Pemerintah Kabupaten Sumba Timur yakni program satu orang satu pohon sehingga ini akan sangat membantu pemerintah dalam mewujudkan program Sumba Timur hijau.
“Ada program satu orang satu pohon, termasuk keluarga yang baru menikah juga wajib tanam pohon dan rawat sampai hidup,” tegasnya.
Karena itu pihaknya mendukung penuh kegiatan Walhi NTT dan Green Justice Indonesia yang menginisiasi pemulihan ekosistem cendana di Pulau Sumba.
“Pemerintah akan dukung dari segi pemerintah, mulai dari regulasi sampai penyadaran masyarakat untuk tanam dan rawat cendana,” ungkapnya.(ONI)