Scroll to Top
Anggota DPRD Sumba Tengah Minta Maaf ke BPMS GKS
Posted by maxfm on 21st Oktober 2021
| 2919 views
Yulius Delu Pila (kanan) saat datang minta maaf dan diterima Ketua I BPMS GKS, Pdt. Yuliana Ata Ambu. (FOTO: ISTIMEWA)

MaxFM, Waingapu – Anggota DPRD Kabupaten Sumba Tengah Yulius Delu Pila yang menjadi pelaku penganiayaan terhadap Pdt. Marten Nunu, Jumat (15/10/2021) lalu mendatangi Badan Pelaksana Majelis Sinode Gereja Kristen Sumba (BPMS GKS) Rabu (20/10/2021) meminta maaf dan meminta kasusnya ini dapat di selesaikan secara kekeluargaan. BPMS GKS menerima permohonan maafnya namun proses hukum tetap harus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum.




Kedatangan Yulius dan keluarganya ini diterima oleh Ketua I BPMS GKS, Pdt. Yuliana Ata Ambu bersama sejumlah pendeta GKS Payeti diantaranya, Pdt. Fandrian Hukapati dan Pdt. Lastri Rosebeth Agustaf di kantor GKS Payeti karena Ketua Umum BPMS GKS, Pdt. Alfred Samani sedang tidak berada di tempat.

Dihadapan Pdt. Yuliana Ata Ambu dan para pendeta lainnya, Yulius mengaku menyesal telah melakukan penganiayaan terhadap Pdt. Marhen Nunu karena tersulut emosi. Bahkan pada pertemuan ini, Yulius berulang kali harus menyeka air matanya yang terus mengalir dari kedua kelopak matanya.

Usai menerima Yulius Delu Pila, Pdt. Yuliana Ata Ambu menjelaskan Yulius datang dengan maksud untuk meminta maaf kepada BPMS GKS karena telah salah dan melakukan penganiayaan terhadap salah satu pendeta GKS, namun pada saat yang sama Ketua umum dan sekretaris umum BPMS GKS, Pdt. Alfred Samani dan Pdt. Marlin Lomi sedang tidak berada di tempat sehingga Yulius dan beberapa keluarga yang mendampinginya diterima di Kantor GKS Payeti.




“Pak Ketua umum dan Ibu sekretaris umum ada sementara berada di Mondu Lambi untuk pengujian pendeta sehingga sebagai Ketua I saya dan teman-teman pendeta Payeti terima pesannya untuk nantinya kami sampaikan,” ungkapnya.

Pdt. Yuli menambahkan dalam pertemuan tersebut, Yulius Delu Pila juga mengaku ingin bertemu dengan keluarga Pdt. Marthen Nunu sebagai korban untuk meminta maaf secara adat, sehingga pihaknya mempersilahkan kepada Yulius untuk melakukannya bersama keluarga korban. Karena korban dan keluargalah yang lebih berhak untuk memutuskan kasus ini terus berproses secara hukum atau dikembalikan dalam hukum adat.

“Saya juga minta ijin sampaikan setelah dari sini (Sinode) saya juga mau bertemu dengan keluarga korban untuk minta maaf secara adat kita orang Sumba,” jelas Pdt. Yuli mengutip pernyataan Yulius.



Terhadap permintaan maaf dari Yulius Delu Pila, Pdt. Yuli menegaskan pihaknya sudah menerima cerita yang disampaikan Yulius sehingga sebagai pendeta memberikan nasihat kepada Yulius agar bertobat karena sebagai anggota DPRD yang mewakili rakyat di lembaga yang terhormat tidak pantas melakukan penganiayaan kepada orang lain, apalagi kepada pendeta yang merupakan tokoh agama.

“Memukul orang lain itu adalah perilaku yang tidak bertanggung jawab apalagi memukul seorang pendeta yang adalah pelayan Tuhan,” tegasnya.



Mengenai permintaan maaf Yulius, Pdt. Yuli menegaskan sebagai pelayan Tuhan pasti pihaknya memaafkan pelaku, namun proses hukum yang sedang berjalan di Polres Sumba Barat tetap berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar pelaku dapat mengambil hikmah dari tindakannya melakukan penganiayaan kepada seorang pendeta.

“Untuk memaafkan sebagai pendeta pasti tetapi hukum juga jangan diabaikan,” tegasnya.

Untuk diketahui Yulius Delu Pila melakukan penganiayaan terhadap Pdt. Marthen Nunu di kediamannya Jumat (15/10/2021) lalu saat Pdt. Marthen diminta oleh istri Yulius, Yelince untuk datang menasihati Yulius karena melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun saat di nasehati oleh Pdt. Marthen, Yulius tidak menerimanya dengan baik dan bahkan menganiaya Pdt. Marthen dengan dua pukulan yang mengarah ke bagian perut dan bagian dahi sehingga mengakibatkan luka pada dahi korban.




Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Katikutana namun karena korbannya adalah tokoh agama dan mendapat atensi dari Kapolres Sumba Barat, kasusnya di tarik untuk di proses lebih lanjut di Polres Sumba Barat.(ONI)




Show Buttons
Hide Buttons