Scroll to Top
Perpanjang PPKM Level IV, TNI Tingkatkan Penegakan Prokes
Posted by maxfm on 12th Agustus 2021
| 1173 views
Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 1601/Sumba Timur, Letkol Czi. Dr. Dwi Joko Siswanto [Foto: Heinrich Dengi]

MaxFM, Waingapu – Pemerintah Kabupaten Sumba Timur telah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Kabupaten Sumba Timur hingga 22 Agustus 2021 mendatang. Karenanya aparat keamanan dari unsur TNI akan makin memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) di lapangan.




Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 1601/Sumba Timur, Letkol Czi Dr. Dwi Joko Siswanto menyampaikan hal ini melalui sambungan telepon dengan Radio Max 96.9 Fm Waingapu. Ditegaskannya penerapan Prokes menjadi sangat penting untuk pencegahan penularan Covid-19 yang makin luas di Kabupaten Sumba Timur.

“Perpanjangan PPKM level IV ini kami dari TNI akan makin tegas dengan masyarakat terkait pelaksanaan protokol kesehatan,” tegasnya.




Karena itu diharapkannya masyarakat Sumba Timur dapat dengan tertib melaksanakan protokol kesehatan saat harus keluar rumah dan berada di ruang publik. Karena penerapan Prokes yang benar dan taat akan membantu pemerintah dan melindungi sesama warga masyarakat dari paparan Covid-19.

Karena itu, salah satu Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumba Timur ini menegaskan pelaksanaan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir hingga menjaga jarak dengan orang lain harus benar-benar dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat agar PPKM level IV tidak terus diperpanjang ke depan.

“Pakai masker yang benar dan harus empat lapis. Jadi kalau kita pakai masker bedah harus dobel dengan masker kain,” ungkapnya.



Menurutnya penerapan Prokes oleh seluruh masyarakat Sumba Timur menjadi penting saat ini karena penularan Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur sudah semakin banyak dan juga sudah menyebar di semua kecamatan yang ada di Sumba Timur. Karenanya penerapan Prokes menjadi penting dan wajib agar status PPKM level IV di Kabupaten Sumba Timur bisa segera selesai.

“Kalau tidak terlalu penting untuk keluar rumah, tolong tetap di rumah saja, agar angka penyebaran dan penularan Covid-19 bisa kita sama-sama kendalikan,” ungkapnya.

Selanjutnya mengenai langkah selanjutnya yakni Tracing, Testing dan Treatment (3T), Letkol Dwi mengharapkan dukungan masyarakat agar melaporkan kepada Satgas terkait semua kontak erat dan gejala yang dialami sehingga bisa mendapatkan pelayanan dan penanganan lebih dini di fasilitas kesehatan yang ada di Sumba Timur.




Terkait vaksinasi, menurutnya saat ini masih terus dilakukan oleh pemerintah bersama TNI/Polri sehingga diharapkan masyarakat juga ikut berpartisipasi secara tertib sehingga pelaksanaan vaksinasi tetap berjalan dengan pelaksanaan protokol kesehatan dan tidak menjadi tempat penularan baru Covid-19.

“Sistem pendaftaran nya diatur baik sehingga tempat vaksin tidak menjadi tempat penularan Covid-19,” tandasnya.(TIM).

Show Buttons
Hide Buttons