LATEST NEWS
Kepala Bandara I Made Sutamayasa: Peran Warga di KKOP Kunci Keselamatan Penerbangan
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Hilang di Rote Ndao Meninggal Dunia
2.768 Gempa Susulan Guncang Flores Pasca M7,7, BMKG: Bisa Berlangsung 3-4 Minggu
Nelayan Rote Ndao Hilang di Laut Saat Ambil Rumput Laut, Pencarian Masih Berlanjut
Kuda Asal Nagekeo ‘Princes Debora’ Sabet Juara 1 pada Ren 1 Kelas B Pacuan Kuda Sumba Timur 2026
Khidmat dan Meriah, Upacara HUT ke-81 RI Digelar di Lokasi Tambak Udang Raksasa
Beasiswa Rp1 Miliar dan 73 Sekolah Direvitalisasi, Dua SMP Waingapu Wakili NTT di Tingkat Nasional
HUT RI ke-81, Bupati Sumba Timur Paparkan Capaian: Dari Surplus Beras Hingga WTP
Gereja Kristen Sumba Galang Kepedulian untuk Korban Gempa Flores
“Kami Jaga Keselamatan Anak,” Kata Kepala SMPN 1 Waingapu di Tengah Gempa Susulan
KPUD Sumba Timur : Kami Meminta Hakim MK Untuk Menolak Permohononan Pemohon Semuanya
Juru Bicara KPUD Sumba Timur : Oktavianus Landi [Foto:Heinrich Dengi]
MaxFM, Waingapu – “Terkait dengan kewenangan mengadili dari Mahkamah Konstitusi bahwa yang kewenangan itu adalah terkait perselisihan hasil, padahal yang diajukan oleh pemohon bukan hasil tetapi dalam soal hologram sehingga kami menganggap MK tidak punya kewenangan,” kata Oktavianus Landi juru bicara KPUD Sumba Timur Rabu (13/01/2016). [Heinrich Dengi]








