
MaxFM WAINGAPU, SUMBA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, NTT, terus berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus mendekatkan pelayanan publik.
Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat, Pemda menggelar apel kendaraan dinas sekaligus membuka layanan Samsat Keliling (Samling) di Kantor Kecamatan Kambata Mapambuhang, Jumat pagi, 6 November 2026.
Kepala Bapenda setempat Oria A. Raramata melalui Kepala Bidang (Kabid) Penagihan dan Penindakan Debora Nggai dalam wawancara pertelpon di radio MaxFM Kamis, 5 November 2026 menjelaskan apel kendaraan dinas ini tidak hanya bertujuan untuk melakukan rekonsiliasi aset milik daerah.
“Apel kendaraan dinas juga menjadi simbol keteladanan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Sumba Timur dalam hal membayar Pajak Kedaraan Bermotor plat merah, pemerintah berharap langkah ASN yang tertib membayar pajak kendaraan dinas dapat menjadi contoh nyata bagi masyarakat untuk turut serta taat membayar pajak kendaraan pribadinya,” jelas Debora Nggai.
Debora Nggai menambahkan, layanan Samsat Keliling yang digelar mulai pukul 10.00 WITA tersebut menyasar seluruh warga Kecamatan Kambata Mapambuhang.
Pelayanan ini terbuka untuk kendaraan dinas, kendaraan pribadi, maupun kendaraan badan usaha milik warga.
Untuk pembayaran pajak tahunan, masyarakat cukup membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan proses pembayaran dilakukan langsung di tempat.
Bidang (Kabid) Penagihan dan Penindakan Bapenda Sumba Timur Debora Nggai menjelaskan bahwa layanan jemput bola ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mempermudah akses pelayanan bagi masyarakat.
“Tujuan utamanya adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya Samsat Keliling di Kecamatan Kambata Mapambuhang, warga tidak perlu lagi mengeluarkan biaya transportasi dan BBM untuk pergi ke Waingapu hanya untuk membayar pajak,” ujarnya.
Meskipun demikian, terdapat ketentuan khusus yang perlu diperhatikan oleh wajib pajak. Untuk perpanjangan pajak 5 tahunan, khususnya yang memerlukan gesek mesin atau penggantian kaleng (plat nomor), pelayanan tetap harus dilakukan di Kantor Samsat Waingapu. Hal ini dikarenakan kebutuhan verifikasi fisik kendaraan yang lebih kompleks.
Dengan adanya sinergi antara rekonsiliasi aset dan pelayanan jemput bola ini, Pemda Sumba Timur berharap dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor, sekaligus memberikan kemudahan dan penghematan biaya bagi masyarakat.
Dari pantauan media ini apel kendaraan dinas sekaligus membuka layanan Samling di November 2026 akan berlangsung masing-masing di Kantor Kecamatan setempat : Kecamatan Lewa Tidahu pada Senin, tanggal 9, Kecamatan Katala Hamu Lingu, Rabu, tanggal 11, Kecamatan Karera Jumat, tanggal 13, Kecamatan Paberiwai Senin, tangga 16, Kecamatan Matawai La Pawu Rabu, tanggal 18, Kecarnatan Kahaungu Eti, Selasa, tanggal 20. [HD]








