Scroll to Top
Unkriswina Sumba Pecat Dosen RAL, Proses Hukum Terus Berjalan
Posted by maxfm on 1st Juli 2026
Rektor dan Jajaran Pimpinan UKRISWINA Sumba saat Jumpa Pers, Rabu 1 Juli 2026 di Ruang Pertemuan Lantai 3 [Kolase Foto: Heinrich Dengi]

MaxFM Waingapu, SUMBA – Universitas Kristen Wirawacana (Unkriswina) Sumba resmi memberhentikan tidak dengan hormat dosen berinisial RAL atas dugaan tindakan asusila terhadap mahasiswi. Keputusan ini diambil setelah melalui proses prosedural yang panjang, mulai dari tingkat program studi hingga yayasan, dan dinyatakan final secara kelembagaan .

Rektor Unkriswina Sumba, Umbu Ho Ara, dalam konferensi pers pada Rabu 1 Juli 2026, menegaskan bahwa pemberhentian ini efektif berlaku per hari ini .



“Per hari ini, 1 Juli 2026, dosen yang bersangkutan (RAL) diberhentikan dengan tidak hormat sebagai dosen di Universitas Kristen Wira Wacana Sumba,” ujarnya .

Keputusan tegas ini berawal dari laporan yang masuk ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Unkriswina Sumba pada 25 Mei 2026.

Kasus yang menimpa mahasiswi berinisial JMS ini kemudian ditindaklanjuti dengan investigasi internal yang melibatkan pemeriksaan 15 orang saksi dari unsur dosen dan mahasiswa .

Rektor menjelaskan bahwa proses pemberhentian telah sesuai dengan prosedur yang berlaku di lingkungan Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Satya Wacana .



Rekomendasi sanksi diajukan oleh rektorat kepada yayasan pada 4 Juni 2026, dan diputuskan dalam rapat yayasan pada 12 Juni 2026 . Meskipun RAL sempat menyatakan penolakan terhadap Surat Keputusan (SK) pemberhentian dan tidak hadir saat dipanggil pihak kampus, universitas menyatakan bahwa status kepegawaiannya sudah final .

Selain sanksi internal, Unkriswina Sumba berkomitmen untuk terus mendukung dan mengawal proses hukum yang saat ini ditangani oleh Polres Sumba Timur .

“Kita tetap mendukung proses hukum yang sedang berlangsung dan berharap kita tetap kawal, termasuk teman-teman media, agar proses itu berjalan dengan baik,” tutup Rektor Umbu Ho Ara.



Sementara itu, ketika ditanya wartawan terkait kemungkinan adanya gugatan balik dari RAL karena tidak menerima putusan kampus, Rektor Unkriswina Sumba, Umbu Ho Ara nyatakan siap menghadapinya.

“Kalau nanti yang bersangkutan melakukan gugatan di pengadilan kepada kampus ini, tentu saja kami menhormatinya karena merupak hak beliau, sejak awal kami sudah memikirkan kemungkinan ini dan siap menghadapinya,” tegas Rektor Umbu Ho Ara. [HD]

Show Buttons
Hide Buttons