MaxFM, Waingapu – Gelombang ketiga kasus Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur mulai terjadi sejak Rabu (02/02/2022) lalu hingga Kamis (10/02/2022) dari empat kasus menjadi 181 kasus dan empat kasus diantaranya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Umbu Rara Meha (RSUD URM) Waingapu.
Karena itu guna mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19 kali ini, manajemen RSUD URM Waingapu kembali menutup waktu besuk pasien yang sedang menjalani rawat inap di RSUD URM Waingapu.
Hal ini sebagaimana disampaikan Direktur RSUD URM Waingapu, dr. Rudi Damanik, Sp.Rad. dalam surat tertulisnya yang diterima MaxFm Rabu (09/02/2022). Dijelaskannya untuk setiap pasien rawat inat hanya boleh dijaga oleh satu orang anggota keluarga dan waktu berkunjung ditutup.
“Waktu besuk kita tutup sejak tanggal 8 Februari 2022 sampai dengan waktu yang akan kita tentukan kemudian melihat kasus positif Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur,” jelasnya.
Selanjutnya untuk keluarga yang menjaga pasien rawat inap, dr. Rudi juga menulis bahwa penjaga pasien harus dipastikan sehat dan tidak sedang mengalami demam, batuk maupun pilek agar boleh menjadi penjaga pasien.
Dr. Rudi menambahkan bagi anggota keluarga yang mengantar pasien rawat jalan atau ke poliklinik juga diimbau agar hanya boleh satu orang dan mematuhi protokol kesehatan.
Dalam surat tersebut dr. Rudi juga mengimbau masyarakat Kabupaten Sumba Timur untuk mentaati protokol kesehatan dengan menerapkan lima M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.
“Jangan lengah karena merasa kebal setelah mendapat vaksinasi,” tegasnya.
Dr. Rudi juga mengingatkan bahwa di lingkungan sekitar bisa jadi ada orang dengan imunitas rendah yang harus dijaga agar tidak terinfeksi covid berat sehingga penerapan protokol kesehatan menjadi penting untuk tetap dilakukan.
“Mari kita sama-sama bergandengan tangan untuk kembali membawa Sumba Timur ke zona hijau,” ajaknya.(TIM)