Scroll to Top
JKN-KIS Terbukti Melindungi Kesehatan Masyarakat
Posted by maxfm on 7th Oktober 2021
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Waingapu, Syafrizal

MaxFM, Waingapu – Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) telah terbukti melindungi diri, keluarga dan masyarakat peserta saat sakit. JKN-KIS juga terbukti sebagai program gotong-royong yang saling membantu satu dengan lainnya.




Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Waingapu, Syafrizal menyampaikan hal ini dalam paparan materinya pada kegiatan diskusi media dan sosialisasi pengelolaan informasi publik dengan tema bersama mengawal implementasi program JKN-KIS yang berlangsung di Cassa Candara, Kamis (7/10).

Dijelaskannya JKN -KIS telah memberikan perlindungan bagi diri, keluarga dan masyarakat sehingga masyarakat peserta tidak harus terbebani lagi dengan biaya pelayanan rumah sakit saat sakit, karena semuanya sudah ditanggung oleh JKN-KIS.




“Sebelumnya masyarakat ada yang sampai harus menjual aset mereka saat sakit agar bisa berobat. Namun sekarang sudah tidak lagi terjadi karena semakin banyak masyarakat yang terlindungi dengan menjadi peserta JKN-KIS,” jelas Syafrizal.

Mengenai adanya pemahaman masyarakat yang merasa rugi karena tidak mendapatkan pelayanan kesehatan padahal sudah rutin membayar iuran, Syafrizal menegaskan hal ini patut disyukuri karena peserta yang tidak sakit ini secara tidak langsung sudah membantu peserta lain yang sakit.




“Inilah semangat gotong-royong kita karena 2.500 orang yang sehat dapat membantu peserta JKN-KIS yang membutuhkan operasi jantung,” jelasnya.

Mengenai layanan bagi peserta saat Pandemi Covid-19 saat ini, Syafrizal menegaskan BPJS Kesehatan melakukan berbagai inovasi untuk tetap maksimal memberikan layanan terbaik kepada peserta JKN-KIS yakni dengan membuka layanan tatap muka langsung di kantor maupun melalui berbagai aplikasi untuk mempermudah peserta dalam mendapatkan layanan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada.



“Pendaftaran peserta baru, penambahan anggota keluarga, pengaktifan kembali kartu, pindah jenis kepesertaan, perubahan atau perbaikan data, perubahan FKTP, pengurangan anggota keluarga, hingga perubahan kelas rawat bagi peserta yang belum membayar iuran pertama semuanya bisa dilajukan melalui layanan Pandawa dan tidak perlu ke kantor,” urainya.

Sementara segmen yang masih tetap dilayani secara tatap muka di kantor cabang adalah

PBI, PBPU/BP mandiri perorangan kelas 3, PBPU/BP pemerintah daerah, dan bukan pekerja pemerintah karena pelayanan tatap muka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga maksimal 50 persen dari kapasitas layanan setiap harinya.



Ditambahkannya salah satu inovasi yang dilakukan BPJS Kesehatan di tengah situasi Pandemi Covid-19 adalah dengan perubahan nomor care center yang semula 1500 400 menjadi tiga digit yakni 165 dengan harapan makin mudah diingat oleh peserta JKN-KIS sehingga bisa makin mudah menyampaikan keluhan maupun pengaduan sekaligus bisa mendapatkan pelayanan yang solutif.

“Nomor care center kita yang lama 1500 400 masih bisa terhubung hingga akhir tahun ini sebagai masa transisi bagi peserta ke nomor care center yang baru 165,” ungkapnya.(TIM)



Show Buttons
Hide Buttons