Scroll to Top
Waktu Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Terpilih Belum Pasti
Posted by maxfm on 16th Februari 2021
| 1656 views
Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT, Drs. Doris Alexander Rihi, M.Si. [Foto: Dokumentasi Pribadi]

MaxFM, Waingapu – Waktu pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur terpilih periode 2021-2026 yang harusnya dilaksanakan Rabu (17/2/2021) sesuai dengan berakhirnya masa jabatan Bupati-Wakil Bupati Sumba Timur periode 2016-2021 Belum dapat dipastikan. Karenanya roda pemerintahan akan dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumba Timur, Domu Warandoy, SH., M.Si.



Hal ini sesuai dengan Undang-undang Otonomi Daerah yang mengatur dengan jelas bahwa jika Bupati dan Wakil Bupati berhalangan, roda pemerintahan dijalankan oleh Sekda sebagai pelaksana harian (Plh). Kamu karena ini berhubung dengan berakhirnya masa jabatan Bupati-Wakil Bupati Sumba Timur periode 2016-2021, sehingga Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Plh Bupati kepada Sekda Kabupaten Sumba Timur.

“Sekda akan laksanakan tugas sebagai Plh kalau sampai akhir masa jabatan belum ada pelantikan Bupati-Wakil Bupati Sumba Timur terpilih,” jelasnya Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT, Drs. Doris Alexander Rihi, M.Si saat dihubungi media ini melalui sambungan telepon, Selasa (16/2/2021) pagi dalam acara “Warga Bicara”.

Ditambahkannya sampai dengan saat dihubungi media ini, pihaknya belum mendapatkan informasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kepastian waktu pelantikan lima pasang Bupati-Wakil Bupati terpilih hasil dari Pemilukada serentak tahun 2020 lalu. Karena itu, menurutnya besar kemungkinan akan ada penunjukan Plh Bupati untuk menjalankan tugas pemerintahan yang ditinggalkan bupati-wakil bupati yang hasil masa jabatannya.




“Surat ini akan dikeluarkan karena berhubung bupati-wakil bupati nya berakhir masa jabatan. Tetapi kalau suratnya belum keluar juga Sekda otomatis menjadi Plh Bupati,” ungkapnya.

Ditambahkannya saat ini pihaknya sudah mengajukan permohonan ke Kemendagri untuk pelantikan lima pasangan bupati-wakil bupati terpilih yang tidak ada sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun apakah proses pelantikan bupati-wakil bupati terpilih di sembilan kabupaten di NTT akan diproses untuk dilakukan pelantikan secara serentak, Doris mengaku sampai dengan saat ini belum ada kepastian dari Kemendagri untuk waktu pelantikan. Karenanya pihaknya masih menunggu petunjuk dari Kemendagri hingga hari akhir masa jabatan bupati-wakil bupati saat ini.




“Aturannya harus dilantik pada hari akhir masa jabatan. Tetapi ketika belum ada penetapan pelantikan maka pemerintahan akan dijalankan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) secara otomatis sebagai mana diatur dalam Pasal 65 UU 23 Tahun 2014,” jelasnya.



Untuk diketahui dari sembilan kabupaten yang menggelar Pemilukada serentak pada 9 Desember 2020 lalu, Pemprov NTT baru mengusulkan pelantikan untuk bupati-wakil bupati terpilih pada lima kabupaten yakni Sabu Raijua, Timor Tengah Utara, Manggarai, Sumba Timur dan Ngada karena tidak ada sengketa di MK. Sedangkan empat kabupaten lainnya yakni Sumba Barat, Manggarai Barat, Belu dan Malaka masih menunggu hasil keputusan sengketa Pemilukada di MK.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Dr. Marius Ardu Jelamu yang dihubungi Radio MaxFm Waingapu melalui sambungan telepon, Senin (15/2/2021) mengakui hingga saat ini belum ada petunjuk dari Kemendagri untuk pelantikan lima bupati-wakil bupati terpilih yang tidak bersengketa. Namun menurutnya jika hingga akhir masa jabatan belum ada pelantikan, roda pemerintahan tetap akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.




“Pergantian kepemimpinan dalam birokrasi dan politik itu biasa. Namun roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan,” tegasnya.
(TIM)

Show Buttons
Hide Buttons