Scroll to Top
Napi Pencurian Ternak di Sumba Tiba di Nusakambangan, Diharapkan Tertib Jalani Hukuman
Posted by maxfm on 21st Juli 2020
| 4562 views
Napi Pencurian Ternak di Sumba (Baju Biru Gambar Bintang) Tiba di Nusakambangan [Foto: Dok. Humas Protokol Setda NTT]

MaxFM, Waingapu – Tiba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, tiga orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dipindahkan dari Lapas Kelas II B Waikabubak diharapkan menjalani masa hukuman dengan tertib hingga masa hukuman selesai. Para WBP juga diharapkan menjaga nama baik NTT, walau harus berada di Lapas Nusakambangan dan jauh dari keluarga.



Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTT, Dr. Marius Ardu Jelamu menyampaikan hal ini melalui sambungan telepon, Senin (20/7/2020) malam. Dijelaskannya ketiga WBP kasus pencurian ternak di wilayah Sumba yang dipindahkan tempat pembinaannya sudah tiba dengan selamat di Lapas Nusakambangan, Senin (20/7/2020) petang.

“Setelah melakukan perjalanan yang panjang dari Kupang melalui Jakarta, kemudian ke Jawa Tengah, Akhirnya ketiga saudara kita sampai di Lapas Nusakambangan dengan baik,” jelasnya.



Mantan penjabat Bupati Manggarai ini menegaskan sikap yang baik saat menjalani masa pembinaan di Lapas akan menjadi pertimbangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) untuk memberikan remisi kepada setiap WBP. Karena itu, walaupun harus menerima kenyataan dipindahkan lokasi pembinaannya dari Lapas Kelas II B Waikabubak ke Lapas Nusakambangan, ketiga Napi kasus pencurian ternak ini diharapkan tetap menjaga sikap dan nama baik daerah.

“Ini memang kejahatan pencurian ya, tetapi sebagai warga masyarakat NTT tetap harua bisa menjaga nama baik daerah. Karena sebagai pemerintah provinsi dan juga kabupaten se daratan Sumba, harusnya kita juga malu karena untuk memberi efek jera saja, kita harus pindahkan WBP ke Lapas Nusakambangan,” jelasnya.

Menurutnya, Lapas Nusakambangan merupakan Lapas yang berisi penjahat-penjahat kelas kakap, sehingga Lapas ini memiliki sistem keamanan yang sangat ketat. Karena itu, Marius juga berpesan kepada ketiga WBP ini agar tidak coba-coba melarikan diri dari dalam Lapas Nusakambangan.

“Kalau mau coba-coba lari, bisa saja selamat dari kejaran petugas, tetapi mati diterima buaya yang ada di sekitar Lapas,” urainya.




Mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT ini kembali menegaskan bahwa tiga WBP yang dipindahkan lokasi pembinaannya dari Lapas Kelas II B Waikabubak ke Lapas Nusakambangan merupakan kloter pertama dan masih sangat terbuka kemungkinan akan ada pemindahan lokasi pembinaan bagi WBP-WBP lainnya dari NTT keluar NTT. Karena sudah menjadi tekad Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakil Gubernur NTT, Joseph Adrianus Nae Soi untuk memberikan efek jera bagi semua pelaku kejahatan yang mengganggu kenyamanan masyarakat di NTT.




“Tidak hanya ke Nusakambangan, tetapi bisa juga ke Aceh atau Pulau W di Sumatera Barat. Jadi bagi para kelompok pencuri atau perampok yang sampai membunuh peternak, atau yang baru mau coba-coba, bertobat sudah. Mari kita belajar menghasilkan sesuatu dengan keringat dan darah kita sendiri,” tegasnya.

Mengutip permintaan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum HAM Provinsi NTT, Mercy Djone saat pelepasan tiga WBP di Lapas Kelas II A Penfui Kupang, Minggu (19/7/2020) lalu bahwa 80 persen lebih WBP di Lapas-Lapas yang ada di Provinsi NTT adalah pelaku pemerkosaan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga para WBP ini juga perlu dipertimbangkan untuk dipindahkan lokasi pembinaannya keluar NTT, Dr. Marius menegaskan permohonan tersebut sedang dikaji oleh Pemerintah Provinsi NTT, dan terbuka kemungkinan kloter berikutnya juga akan termasuk WBP kasus pemerkosaan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.




“Pemprov NTT sedang mempertimbangkan usulan tersebut, sehingga kemungkinan kloter berikut tidak hanya untuk kasus pencurian ternak, tetapi juga kejahatan lainnya yang mengganggu kenyamanan masyarakat dan percepatan pembangunan di NTT,” tegasnya.(TIM)

Show Buttons
Hide Buttons