Scroll to Top
DPRD Rekomendasikan Pemerintah Fasilitasi Isolasi Pendatang Baru
Posted by maxfm on 25th Maret 2020
| 1834 views
Ketua DPRD Sumba Timur , ALi Oemar Fadaq [Foto: ONI]

MaxFM, Waingapu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Timur merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Sumba Timur untuk menyediakan ruang isolasi guna mengisolasi warga masyarakat yang baru tiba di Waingapu dan menunjukkan adanya gejala Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

Rekomendasi ini lahir setelah DPRD Kabupaten Sumba Timur melakukan rapat bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, yang diwakili Asisten I Kabupaten Sumba Timur, dan dihadiri pimpinan perangkat daerah terkait, pimpinan Rumah Sakit Umum Daerah Umbu Rara Meha (RSUD URM) Waingapu, Rumah Sakit Imanuel Sumba, dan juga pimpinan Rumah Sakit Kristen Lindimara (RSKL), di Kantor DPRD Kabupaten Sumba Timur, Senin (23/3/2020).



Kepada wartawan melalui pesan WhatsApp Selasa (24/3/2020) malam, Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur menegaskan, penyebaran Pandemi Covid-19 saat ini tidak boleh dipandang remeh, karena dapat menyebar kepada siapa saja, sehingga patut diantisipasi sejak dini. “Kita minta pemerintah melakukan deteksi dini untuk semua penumpang yang masuk ke Waingapu, baik melalui Bandara UMK (Umbu Mehang Kunda), maupun Pelabuhan Nusantara Waingaou, serta Anak Buah Kapal (ABK) kapal barang di Pelra (Pelabuhan Rakyat) Waingapu,” jelasnya.

Karenanya kepada pemerintah daerah diminta bersama semua lembaga terkait di Bandara dan Pelabuhan Laut, termasuk yang masuk melalui jalan darat untuk memastikan semua penumpang yang masuk ke Sumba Timur berada dalam kondisi kesehatan yang sehat, dengan melakukan pemeriksaan secara dini.

Ditegaskannya semua yang masuk ke Sumba Timur melalui jalur darat, laut, maupun udara dan diketahui berasal dari daerah-daerah terpapar Covid-19 atau baru pulang dari negara-negara terpapar, harus segera diisolasi selama 14 hari yang tempatnya disediakan oleh pemerintah agar memastikan yang bersangkutan tidak bepergian kemana-mana selama masa isolasi.




Mengenai ABK kapal barang yang masuk ke Pelra Waingapu, dalam surat rekomendasi yang ditandatangani bersama tiga pimpinan DPRD Kabupaten Sumba Timur yakni Ali Oemar Fadaq (Ketua) beserta dua wakil ketua, Umbu Kahumbu Nggiku dan Jonathan Hani ini menguraikan, semua ABK kapal tidak boleh turun ke darat selama berada di Pelra Waingapu, dan semua logistik makanan dan kebutuhan lainnya harus diurus oleh agen-agen kapal tersebut.

Sedangkan mengenai buruh lokal yang ikut beraktivitas di Pelra Waingapu dalam melakukan bongkar-muat barang, harus mendapatkan pengetahuan proteksi dini dan alat proteksi diri dari paparan virus Covid-19 ini.

Selanjutnya DPRD Kabupaten Sumba Timur juga mendorong pemerintah Kabupaten Sumba Timur untuk memperlengkapi tiga rumah sakit yang ada di Kota Waingapu, baik rumah sakit milik pemerintah (RSUD URM Waingapu) dan dua rumah sakit milik swasta, agar ketiga rumah sakit ini memiliki kapasitas dan kesiapan untuk menangani pasien Covid-19.

“Pemerintah wajib mendukung kecukupan sarana dan prasarana, maupun finansial bagi ketiga rumah sakit di Waingapu, sehingga dapat menyiapkan diri dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Sumba Timur khususnya, bila wabah Covid-19 merebak di daerah ini,” tulisnya. Dimana untuk RS Imanuel Sumba dan RSKL pemerintah dapat memberikan bantuan dana dalam bentuk hibah.



DPRD Kabupaten Sumba Timur juga merekomendasikan kepada pemerintah melalui Satpol PP untuk bekerja sama dengan TNI/Polri agar dapat menertibkan warga masyarakat yang masih melakukan kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, serta menutup akses ke tempat-tempat wisata pantai maupun alam yang ada di Kabupaten Sumba Timur untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.(ONI)

Show Buttons
Hide Buttons