MaxFM, Waingapu – Kaprah dalam bahasa Jawa berarti lazim. Salah kaprah berarti kelaziman yang slah. Sebuah kata telanjur dipakai dalam arti yang salah. Meskipun kemudian disadari bahwa penggunaan kata itu salah, namun tidak bisa ditarik lagi karena sudah menyebar luas terutama pengaruh mass media (media cetak dan media elektronik). Boleh jadi kesalahan itu tidak pernah disadari sehingga aman-aman saja.
Banyak contoh salah kaprah baik dalam bahasa Indonesia maupun dalam bahasa daerah. Kata satu sebenarnya terdiri dari dua kata. Sa dan tu. Sa berasal dari kata esa, dan tu artinya orang, manusia. Kata tu yang artinya orang masih terlihat di beberapa bahasa daerah. Toraja, bahasa Sulawesi; to artinya orang, dan raja artinya hulu. Jadi orang hulu. Toyo (Kodi), ata (Waijewa, Ende), tau (Sumba Timur, Anakalang), tu (Soru), dan bahkan bahasa Jepang, hito.
Kata sa dalam bahasa Indonesia pada umumnya telah berubah menjadi awalan se yang dalam penggunaannya bisa ditambah dengan kata bantu bilangan seperti buah, batang, lembar, ekor, tangkai, bahkan orang. Kata sa yang masih bertahan kita temukan dalam tiga kata bahasa Indonesia: sa-udara (saudara), sa-anak (sanak), dan sa-tu (satu). Satu perut, satu anak dan satu orang. (Terpaksa kita gunakan kata satu).
Jika kita menyadari bahwa satu artinya seorang, maka janggal rasanya kalau kita mengatakan, satu kerbau, satu meja, satu rumah, karena artinya seorang kerbau, seorang meja, seorang rumah. Beberapa bahasa daerah di Sumba masih mempertahankan arti asli kata satu. Misalnya, haatu (Sumba Timur), hatau (Anakalang), hatu (Soru), hatoyo (Kodi), yang artinya seorang. Tidak mungkin orang Sumba Timur mengatakan, haatu nanjara, tapi hiu nanjara.
Sabtu, dalam bahasa daerah diterjermahkan lodo nomu (Sumba Timur), lodo namu (Anakalang), lodo enne (Waijewa), lodo nommo (Kodi), yang artinya hari keenam. Padahal Sabtu (Arab), Sabbaton (Yunani), Sabat (Ibrani), Septim/September (Latin) artinya tujuh. Hari Sabtu artinya hari ketujuh. Ahad/wahid (Arab) artinya satu. Jadi hari Minggu itu hari pertama, ini sesuai juga dengan kitab suci, Yesus bangkit pada hari pertama dalam pekan.
Waricoyo (Kodi) yang artinya perempuan. Di sini terjadi salah kaprah atau dengan kata lain kelonggaran yang tak disengaja. Yang benar adalah rawicoyo. Rawi (pemula, yang melahirkan), coyo/toyo artinya manusia. Rawicoyo, yang melahirkkan manusia. Kini kata waricoyo lebih dominan pemakaiannya. Dalam bahasa Indonesia dikenal gejala bahasa metatesis, pertukaran letak konsonan tanpa merubah arti. Misalnya, tebal – lebat, kilikir – kerikil, lutut – telut, lemari – almari, upawasa – puasa, rontal – lontar. Jadi rawicoyo – waricoyo mengalami gejala bahasa metatesis.
Matahari terbit. Hampir semua bangsa mengatakan begitu dalam bahasanya. Karena sebelum Galileo Galilei (1564-1642) dan Copernicus (1473-1543) mengemukakan teori helio sentrum, matahari berada di pusat dan dikelilingi oleh planit-planit termasuk bumi pengertian matahari terbit sudah lazim dipakai. Padahal matahari tidak berpindah tempat tapi hanya berputar pada porosnya.
Termasuk salah kaprah, kerata basa, etimologi yang salah. Yakni salah mengasal-usulkan sebuah kata. Karena kerata basa ini biasanya timbul di kalangan masyarakat maka disebut etimologi rakyat.
Kata telephon dikatakan berasal dari kata tali pohon mengingat kabel telephon disangkutkan pada pohon-pohon. Padahal etimologi kata telephon berasal dari tele (jauh) dan phon (suara), suara dari jauh. Kata sekolah dikatakan berasal dari bahasa Sumatra, kasikola, yang artinya kemarilah. Dulu guru mencari murid di kampung-kampung. Anak-anak yang takut guru berlarian, karena itu mereka dipanggil, kasikola! Mereka dipanggil tentu saja untuk didaftar supaya bersekolah. Jadilah kata sekolah dihubungkan dengan kata kasikola. Padahal kata sekolah berasal dari bahasa Barat, school (Inggris), School (Belanda), Schule (Jerman), skolae (Latin). Kata maleise yang artinya krisis ekonomi terutama setelah perang dunia dikatakan berasal dari kata meleset (Jawa) yang artinya tergelincir. Memang antara kata maleise dan meleset ada benang halus arti.
Kini bermunculan kesalahan-kesalahan di mass media menyangkut kaidah tatabahasa Indonesia. Fonem c menurut tatabahasa tidak lulur/lebur, seperti mencintai, mencari, mencuri, mencabut, mencoba, mencolok dsb. Mass media melansirnya menjadi menyintai, menyari, menyuri, menyabut, menyoba, menyolok. Demikian juga menurut kaidah bahasa Indonesia, fonem yang dalam bahasa Indonesia lebur, tapi jika kata itu berasal dari bahasa asing tidak boleh lebur. Jadi, memproklamasikan bukan memroklamasikan, mempublikasikan bukan memublikasikan, memprogramkan bukan memrogagamkan, memfasilitasi bukan memasilitasi, memproyeksikan bukan memroyeksikan, mensukseskan bukan menyukseskan, mengkreditkan bukan mengreditkan, mentransfer bukan menransfer.
Kesalahan-kesalahan seperti inilah yang akhirnya menjadi salah kaprah. Dalam kaidah bahasa Indonesia tidak membolehkan dua awalan (satu aktif, satu pasif) digunakan dalam satu kata. Tapi akhirnya dilanggar juga seperti dalam kata dimengerti, diberangkatkan. Adanya kelonggaran menimbulkan analogi pada kata-kata yang sebenarnya aktif digandeng dengan kata-kata pasif seperti diberlakukan, diberdayakan, dimengapakan , dibersamakan, dsb. ( Oleh Frans W. Hebi, Narasumber tetap Acara Bengkel Bahasa Max FM, tinggal di Kalu, Waingapu, Sumba Timur )