
MaxFM WAINGAPU – Sekitar 48 hektar lahan sawah di daerah irigasi Kambaniru, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur tidak dioptimalkan selama 27 tahun.
Selama puluhan tahun, sejak Bendungan Kambaniru dibangun, terdapat 48 hektar areal persawahan milik warga tidak produktif.
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Sumba Timur, Yohanis Njurumana terdapat tiga persoalan utama yang menjadi kendala dalam upaya mengoptimalkan daerah irigasi Kambaniru khususnya di Kapuaratu.
“Pertama itu karena terjadi rembesan pada dinding maupun dari dari saluran primer Bendungan Kambaniru atau Bendungan Lambanapu,” katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, ada juga permasalahan lain yaitu terdapat sejumlah oknum warga yang membobol dinding saluran untuk bisa mengambil air. Usai membobol dinding saluran, oknum warga tersebut memasang jaringan perpipaan berkapasitas empat dim.
“Kemudian persolan yang berikut itu pengaruhnya memang tidak signifikan yang terjadi hujan pada saat itu,” ujarnya.
Kadis PUPR Sumba Timur menguraikan, persoalan-persoalan ditemukan saat pihaknya melakukan peninjauan di lapangan setelah menerima berbagai keluhan dari warga Kapuaratu.
Dikatakan Kadis PUPR Yohanis Njurumana, “Terkait situasi di Kapuaratu, kita tahu bersama bahwa ada 48 hektar yang tidak produktif, kira-kira selama 27 tahun. Sejauh ini kami sudah meninjau dan mengetahui persoalan utama di lokasi itu.”
Sebelumnya Dinas PUPR Sumba Timur bersama Direktur Irigasi dan Rawa serta Plt. Kepala Balai Sungai Wilayah Nusa Tenggara II Kupang yang melakukan peninjauan di Kapuaratu.
“Ke lokasi itu bersama Direktur Irigasi dan Rawa, juga Kepala Balai di Kupang yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah. Kapuaratu akan dilakukan penganannya pada tahun 2023 mengingat saat ini anggaran sudah berjalan di tahun 2022.” katanya.
Secara teknis, lanjutnya, terdapat sejumlah alternatif yang akan dilakukan dan pemerintah pusat melalui balai Wilayah Nusa Tenggara II.
Rencana tersebut sudah dipastikan berdasarkan hasil pertemuan pihak pemerintah daerah Sumba Timur bersama Kementerian PUPR di Jakarta.
“Direktur sendiri sudah berjanji akan melakukan penanganan sehingga lahan itu kembali berfungsi dan produktif lagi,” tandasnya.








