
MaxFM Waingapu, SUMBA – Keluarga besar Delis Hambawali atau yang juga dikenal sebagai Aldi Wali menyatakan sikap resmi terkait kasus yang sedang ditangani oleh Polsek Lewa. Melalui Juru Bicara (Jubir) keluarga, Aris Manja Palit, mereka menegaskan tidak ada upaya intervensi hukum seperti yang dituduhkan publik selama ini.
Dalam jumpa pers yang digelar Jumat 28 Agustus 2026 malam, Aris menyampaikan bahwa keluarga dari Aldi Wali selaku pihak terduga dalam laporan polisi sangat menghormati proses hukum yang berjalan.
“Dari lubuk hatinya, Pak Aldi menyatakan sama sekali tidak ada intervensi hukum. Beliau sangat terbuka dan menghormati proses yang sedang berjalan,” ujar Aris.
Pihak keluarga juga menyatakan dukungan penuh terhadap penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polsek Lewa. Mereka menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian untuk menemukan fakta riil dan bukti-bukti di lapangan.
Di tengah tekanan publik yang masif, Aldi Wali yang juga dikenal sebagai anggota DPRD Sumba Timur justru mengajak masyarakat Sumba Timur untuk bersama-sama mengawal kasus ini ujar Jubir keluarga Aris Manja Palit. Aris juga menegaskan bahwa Aldi Wali tidak anti-kritik dan menghargai kebebasan berpendapat sebagai bagian dari nilai demokrasi.
“Beliau sangat menghargai setiap opini maupun asumsi masyarakat, meskipun ada serangan personal di media sosial. Karena berpendapat adalah hak masyarakat di negara demokrasi,” tambah Aris.
Terkait isu predator seksual yang ramai diperbincangkandan dituduhkan ke keluarganya, Aldi menyatakan rasa prihatin yang mendalam. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan menjaga keluarga, anak-anak, serta saudara dari ancaman predator seksual.
Hingga saat ini, proses hukum di Polsek Lewa masih berjalan. Belum ada hasil akhir atau keputusan hukum, karena kepolisian masih bekerja untuk mengungkap fakta dan bukti secara objektif. Pihak keluarga menyatakan akan menunggu hasil penyidikan dengan penuh tanggung jawab. [HD]







