Scroll to Top
Kejari Sumba Timur Usut Dugaan Korupsi di Perusahaan Daerah Pengelola Rumput Laut
Posted by maxfm on 8th Juli 2025
Tim Gabungan Seksi Pidsus dan Inteligen Kejari Sumba Timur melakukan penggeledahan di Kantor PT ASTIL, pada Senin, 7 Juli 2025.

MaxFM Waingapu, SUMBA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumba Timur tengah menyelidiki dugaan korupsi di PT. Aglae Sumba Timur Lestari (ASTIL), perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Sumba Timur yang bergerak di bidang rumput laut yang berlokasi di Kaliongga, Desa Tanamanang, Kecamatan Pahunga Lodu.

Baca juga:
7 Atlit Yang Menjuarai HUMBA Berlari 2025 Diberangkatkan ke Jakarta

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari, Wiradhyaksa Mochamad Hariadi Putra, kepada maxfmwaingapu.com menjelaskan penyidikan kasus ini mencakup periode 2018–2023.




Hingga kini, sekitar 30 saksi telah diperiksa terkait pengelolaan keuangan dan operasional Perusahaan dan dimungkinkan ada penambahan saksi.

Baca juga:
Nelayan Lombok Tenggelam dan Hilang Usai Perahunya Dihantam Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Sumba Timur

“Memang benar kami melakukan penggeledahan dan penyitaan beberapa dokumen dari kantor PT ASTIL pada Senin, 7 Juni 2025,” jelas Kasi Intelijen Kejari, Wiradhyaksa Mochamad Hariadi Putra di ruang kerjanya Selasa, 8 Juni 2025 siang.



Lanjutnya penghitungan kerugian negara masih menunggu hasil audit dari BPKP. Sementara itu, tim KejariSumba Timur telah menggeledah kantor PT ASTIL dan menyita sejumlah dokumen penting, termasuk laporan keuangan dan bukti transaksi.

Baca juga:
“Usai Sukses Gelar Seri I, Palapang Njara Humba Cup Siap Hadir Lebih Meriah di Agustus & Oktober”

Proses hukum akan terus berjalan guna menegakkan akuntabilitas dan mendorong pengelolaan BUMD yang transparan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. [HD]

Show Buttons
Hide Buttons