Scroll to Top
Polres Sumba Timur Fokuskan Operasi Turangga 2026 Pada 11 Sasaran Pelanggaran Khusus
Posted by maxfm on 2nd Februari 2026
KaSatlantas Polres Sumba Timur, AKP Rahmat Agus Ibrahim [Foto: Heinrich Dengi]

MaxFM Waingapu, SUMBA – Setelah menggelar latihan pra-operasi dan Apel Gelar Pasukan, Polres Sumba Timur resmi melaksanakan Operasi Keselamatan Turangga 2026 mulai Senin, 2 Februari 2026.

Operasi nasional yang berlangsung selama 14 hari hingga 15 Februari 2026 ini menargetkan sejumlah pelanggaran lalu lintas spesifik untuk menekan angka kecelakaan.



Kepala Satuan Lalu Lintas (KaSatlantas) Polres Sumba Timur, AKP Rahmat Agus Ibrahim, kepada maxfmwaingapu.com mejelaskan Operasi Turangga 2026 berdasarkan petunjuk Kakorlantas.

“Terdapat 11 fokus pelanggaran yang menjadi sasaran operasi, sembilan di antaranya meliputi penggunaan knalpot brong, modifikasi truk tidak standar, penyalahgunaan sirine, pelat nomor modifikasi, operasi travel liar, dan pengubahan angkutan barang untuk orang,” jelas KaSatlantas Polres Sumba Timur, AKP Rahmat Agus Ibrahim.

Tambah Kasatlantas AKP Rahmat Agus, operasi juga menindak kendaraan tidak laik jalan, pelanggaran helm serta boncengan lebih dari satu, dan parkir kendaraan wisata di badan jalan.




“Dua sasaran tambahan sesuai instruksi pusat adalah kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL) serta penggunaan nomor pelat khusus atau rahasia yang tidak sesuai aturan,” Kasatlantas AKP Rahmat Agus.

Masih penjelasan Kasatlantas AKP Rahmat Agus, operasi ini juga merupakan bentuk keprihatinan atas tingginya angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Sumba Timur sepanjang 2025, yang mencatat 90 kasus dengan 33 korban meninggal dunia (MD), 66 luka berat (LB), dan 68 luka ringan (LR).



Kasatlantas AKP Rahmat Agus bilang, pelaksanaan operasi ini melibatkan kekuatan bersama lintas instansi seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Satuan Polisi Pamong Praja, Polisi Militer, Dinas Pendapatan Daerah, dan Jasa Raharja.

Lanju dia, pendekatan yang digunakan mencakup tindakan preventif melalui sosialisasi, preemtif dengan peringatan, hingga represif berupa penindakan tegas terhadap pelanggaran berulang yang berpotensi fatal, sekaligus merupakan bagian dari upaya menciptakan kondisi yang kondusif menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 mendatang. [HD]

Show Buttons
Hide Buttons