Scroll to Top
H-6 Pilkada Serantak 2024 Lebih Dari Tiga Ribu Pemilih Sumba Timur Berpotensi Kehilangan Hak Suara
Posted by maxfm on 21st November 2024
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumba Timur, Safryanti Ina Dapadeda, S. Sos. [Foto: Heinrich Dengi]

MaxFM Waingapu, SUMBA – Satu pekan menjelang pemungutan suara dalam pemilihan kepala dan wakil kepala daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 mendatang, jumlah pemilih non e-KTP di Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih tergolong tinggi.

Baca juga:
Berkat Program Pemberdayaan BRI Klasterku Hidupku, Petani Ini Berhasil Kembangkan Budidaya Alpukat

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumba Timur telah menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) daerah itu pada 19 September 2024. berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, total jumlah pemilih 2024 adalah sebanyak 186.181 pemilih.



Pantauan MaxFM Waingapu hingga Kamis 21 November 2024 atau H-6 pemungatan suara Pilkada serentak berlangsung, jumlah pemilih non e-KTP di Sumba Timur mencapai 3.450 atau sekitar 1,85 persen dari total jumlah pemilih yang ada di daerah itu.

Baca juga:
Polres Sumba Timur Turunkan 202 Personil Amankan Kampanye Akbar ULP YH di Prailiu

Warga Sumba Timur yang terancam kehilangan hak suaranya itu rata-rata adalah para pemilih pemula yang sudah memenuhi syarat usia. Meski telah memenuhi syarat usia untuk menggukan hak pilihnya sebagai warga negara, hampir dua persen pemilih tersebut belum memiliki e-KTP sebagai syarat untuk memberikan hak suara.

Hingga H-6 pemungutan suara, pihak KPUD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur melalui instansi terkait telah berupaya untuk menurunkan angka pemilih yang berpotensi non e-KTP dari yang sebelumnya 6.959 atau sekitar 3.68 persen menjadi 3.450 atau sekitar 1,85 persen dari total jumlah pemilih.



ini disebabkan sejak awal November 2024 lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumba Timur terus melakukan perekaman e-KTP setiap hari hingga pukul 24.00 Wita.

Baca juga:
BRI Sabet Penghargaan Global Berkat Transformasi Digital melalui BRIAPI

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumba Timur, Safriyanti Ina Dapadeda saat ditemui MaxFM Waingapu, di ruang kerjanya, Kamis 21 November 2024 menjelaskan, perekaman e-KTP dilakukan setiap hari.

“Kami melakukan pelayanan perekaman e-KTP dan identitas kependudukan setiap hari Mulai tanggal 1 sampai dengan 26 November Senin sampai dengan Jumat itu mulai setelah jam kantor mulai pukul 15.00 sampai dan jam 24.00 Wita,” jelasnya.

Perekaman e-KTP tidak hanya dilakukan pada hari kerja melainkan Sabtu dan Minggu juga tetap dilakukan. Dikatakan Safriyanti Ina Dapadeda, “Hari libur Sabtu dan Minggu itu kita buka mulai dari jam 08.00 sampai dengan pukul 24.00.”




Sejak 1 November hingga 21 November 2024, lanjut Safriyanti Ina Dapadeda, Dispendukcapil Sumba Timur sudah berhasil meelakukan perekaman e-KTP sebanyak 3.433 pemohon. “Dari DPT non KTP elektronik Kabupaten Sumba Timur 6959 yang sudah melakukan perekaman sebanyak 3.433 orang,” tandasnya.

Show Buttons
Hide Buttons