MaxFM, Waingapu – Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Timur, Tinus Ndjurumbaha, S.KM. MAP ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan.
Penunjukan Plt. Dinas Kesehatan ini berdasarkan surat perintah pelaksana tugas dengan nomor: BK&PSDMD.879/1.087/V/2022.
Surat perintah pelaksana tugas tersebut ditandatangi Bupati Sumba Timur Drs. Khristofel Praing, M.Si pada tanggal 11 Mei 2022 lalu.
Beradasarkan surat tersebut, terhitung mulai tanggal 11 Mei 2022, disamping menjabat Sekretaris Dinas Kesehatan, Tinus Ndjurumbaha, S.KM. MAP akan menjabat sebagai pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan.
Pasca penunjukan, Tinus Ndjurumbaha, akan menggantikan pelaksana tugas sebelumnya yakni Kepala BAPPEDA Kabupaten Sumba Timur., Yakobus Yiwa, SH. [TIM]