Scroll to Top
2 Pelaku Curanmor Kembali Diamankan Polres Sumba Timur di Lokasi Berbeda
Posted by maxfm on 25th Maret 2022
| 2063 views
Tim gabungan saat mengamankan salah satu pelaku Curanmor.(FOTO: DOKUMENTASI POLRES SUMBA TIMUR)

MaxFM, Waingapu – Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil diamankan oleh Tim Gabungan Unit Buser Satreskrim Polres Sumba Timur dan Polsek Umbu Ratu Nggay, Jumat (24/3/2022). AKH (25) dan NMH (27) merupakan pelaku Curanmor yang diamankan ditempat yang berbeda.



“Pelaku AKH diamankan di wilayah hukum Polsek Umbu Ratu Nggay, Kabupaten Sumba Tengah sedangkan NMH kami amankan di depan Polsubsektor Nggoa saat dalam perjalanan menuju Kabupaten Sumba Barat,” Jelas Kasat Reskrim Polres Sumba Timur Iptu Salfredus Sutu, SH.

Iptu Salfredus menjelaskan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/66/III/2022/SPKT/Res Sum Tim/Polda NTT, tanggal 21 Maret 2022, Tim Satreskrim melakukan penelusuran ke wilkum Polsek Umbu Ratu Nggay, Kabupaten Sumba Tengah karena adanya informasi tentang keberadaan pelaku AKH.




“Setelah informasi tentang keberadaan pelaku AKH, Tim langsung berkoordinasi dengan anggota Polsek Umbu Ratu Nggay dan mengamankan AKH,” Kata Kasat Reskrim.

“Pelaku AKH ini, kami amankan beserta barang bukti sepeda motor Yamaha Mio. Ia berencana untuk menjual barang hasil curian di wilayah tersebut,” Ujarnya.



Lanjutnya, dari AKH akan dilakukan pendalaman karena AKH sendiri diketahui telah terlibat dalam berbagai kasus pencurian.

Setelah mengamankan AKH, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku NMH sedang mengendarai kendaraan yang mengangkut hewan ternak menuju ke Kabupaten Sumba Barat.

Kemudian Tim bergerak cepat dan mencegat kendaraan yang dikendarai oleh pelaku NMH di depan Polsubsektor Nggoa.




“Pelaku NMH ini yang pertama mengambil sepeda motor korban kemudian menyerahkan ke pelaku AKH untuk dijual dan keuntungan akan dibagi,” Jelas Kasat Reskrim.

“Saat ini kedua pelaku sedang diamankan di Rutan Polres Sumba Timur untuk proses penyidikan selanjutnya,” Kata Iptu Salfredus.



Terkait para pelaku kejahatan, Kasat Reskrim Polres Sumba Timur Iptu Salfredus Sutu, SH, menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan, siapapun yang melakukan tindakan kejahatan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Siapapun yang berani melakukan tindakan kejahatan akan kami tindak dengan tegas, kami tidak memberikan ruang sekecil apapun kepada pelaku kejahatan,” Tegasnya.(ONI)

Show Buttons
Hide Buttons