Scroll to Top
Lansia Sumba Timur Sudah Bisa Divaksin Dosis Lanjutan
Posted by maxfm on 17th Januari 2022
| 1209 views
Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Timur, Jonker Telnoni, SKM [Foto: Heinrich Dengi]

MaxFM, Waingapu – Warga Lanjut Usia (Lansia) di Sumba Timur sudah bisa menerima vaksinasi dosis lanjutan untuk melawan covid-19.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Timur, Jonker Telnoni, SKM lewat pesan WA mengatakan vaksinasi booster saat ini sudah bisa dilaksanakan bagi kelompok Lansia.




“Lansia yang sudah memperoleh vaksinasi 2 dosis paling tidak 6 bulan sebelum vaksinasi lanjutan sudah bisa mendaftar di lokasi vaksinasi di Sumba Timur untuk dapatkan vaksinasi booster,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Timur, Jonker Telnoni, SKM, Minggu (16/01/2022).

Sementara itu tentang vaksinasi lanjutan bagi kelompok bukan Lansia, Jonker menjelaskan saat ini belum bisa dilayani karena terkait dengan aturan yang belum bisa dipenuhi Sumba Timur agar warganya yang bukan lansia bisa mendapat vaksinasi penguat melawan covid-19.




“Aturan agar bisa mendapat vaksinasi booster melawan covid-19, Kabupaten harus sudah mencapai 70% Vaksinasi dosis 1 dan dosis satu lansia 60%, sedangkan kita di Sumba Timur memang dosis satu sudah capai 72,88% tetapi vaksin dosis satu lansia belum mencapai 60%,” jelas Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Timur, Jonker Telnoni, SKM.




Jonker Telnoni, SKM menambahkan dirinya berharap, banyak lansia yang memenuhi syarat datang ke lokasi vaksinasi agar bisa segera menerima vaksinasi lanjutan, selain itu pihaknya juga berharap akan kehadiran warga yang sudah terjadwal vaksinasi dosis dua agar bisa datang ke lokasi vaksinasi dan menerima dosis dua sehingga cakupan vaksinasi dosis dua kata Jonker bisa terdongkarak melebihi 60% dan berakibat pada pelaksaan vaksinasi dosis lanjutan untuk warga bukan lansia bisa dilaksanakan di Sumba Timur.



Sementara itu terkait mekainasi vaksinasi lanjutan, berdasarkan Surat Edaran Nomor: HK.02.02/II/ 252/2022 Tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster), pemberian dosis lanjutan (booster) diketahui dilakukan melalui dua mekanisme yaitu:
1. Homolog, yaitu pemberian dosis lanjutan (booster) dengan menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.
2. Heterolog, yaitu pemberian dosis lanjutan (booster) dengan menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya. (HD)




Print Friendly, PDF & Email
Show Buttons
Hide Buttons