MaxFM, Waingapu – Masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diminta untuk tetap waspada dan jangan lengah dalam menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas diluar rumah. Karena sesungguhnya Provinsi NTT belum aman dari sebaran Covid-19.
Kepala Biro Protokol dan Administrasi Pimpinan (Prokopim) Setda NTT, Dr. Marius Ardu Jelamu menyampaikan hal ini melalui sambungan telepon dengan Radio Max 96.9 FM, Kamis (08/07/2021). Dijelaskannya penambahan kasus positif harian di Provinsi NTT masih terus meningkat sehingga masyarakat yang terpaksa masih harus beraktivitas diluar rumah harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari paparan Covid-19.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi kreatif Provinsi NTT ini menguraikan sejumlah daerah di NTT yang semula dianggap masuk dalam zona aman penyebaran Covid-19, justru menunjukkan peningkatan kasus yang cukup signifikan dalam dua pekan terakhir. Karenanya masyarakat tidak boleh beranggapan bahwa keberadaannya di desa atau kampung terpencil dapat dijadikan sebagai jaminan tidak adanya sebaran Covid-19.
“Kita bisa lihat Flores Timur, Manggarai Timur dan Ngada yang sebelumnya dibilang aman, beberapa hari terakhir tercatat penambahan kasus positif yang cukup tinggi,” ungkapnya.
Mantan penjabat Bupati Manggarai ini menambahkan dengan adanya peningkatan kasus positif Covid-19 di Provinsi NTT yang sempat tembus 1.033 kasus pada Minggu (04/07/2021) lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT telah mengeluarkan edaran kepada bupati/wali kota se-NTT agar memperketat arus mobilitas masyarakat dalam wilayah masing-masing sampai ke tingkat mikro yakni tingkat RT/RW.
“Bapak Gubernur (Viktor Bungtilu Laiskodat, Red) sudah keluarkan edaran kepada bupati/wali kota se-NTT untuk melakukan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro sampai ke tingkat RT/RW. Jadi bukan lagi di tingkat kabupaten, kecamatan, atau desa, melainkan sudah sampai ke tingkat RT/RW,” tegasnya.
Dimana dalam edaran Gubernur NTT tersebut pengetatan arus mobilitas orang dan tracing kontak erat harus sudah dilakukan hingga ke tingkat RT/RW yang dibagi sesuai dengan zona hijau, kuning, orange hingga merah.
Dimana tracing kontak erat harus dilakukan secara cepat dan tepat saat ditemukan adanya kasus positif Covid-19 di RT tertentu agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan secara maksimal. “Kalau ada yang positif, kontak erat dan suspek nya dilakukan secara cepat dan dilakukan tes untuk memastikan seberapa banyak sebaran Covid-19 di RT tersebut,” jelasnya.
Karenanya doktor jebolan Institut Pertanian Bogor (IPB) ini menegaskan tugas pengawasan terhadap kasus positif Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri harus dilakukan bersama secara sadar oleh para ketua RT di lingkungan masing-masing sehingga para warga yang isolasi mandiri tidak keluar beraktivitas diluar rumah hingga melakukan kontak dengan warga masyarakat lainnya.
“Pemerintah kabupaten/kota juga diminta mempersiapkan tempat karantina terpusat untuk menghindari adanya isolasi mandiri karena kurangnya jaminan para pasien tidak keluar rumah,” tandasnya.
Diberitkan sebelumnya penambahan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur pecah rekor baru lagi Rabu (07/07/2021) dengan tambahan 61 kasus baru dalam 24 jam terakhir. Rekor ini pecahkan rekor sebelumnya, Senin (28/6/2021) lalu dengan tambahan 45 kasus baru.(TIM)