Scroll to Top
BPJS Kesehatan Waingapu bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Sumba Barat Siap Tegakkan Regulasi Program JKN-KIS
Posted by maxfm on 30th Juni 2021
| 831 views
Foto bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat Sundoro Adi dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Waingapu Syafrizal [Foto: Istimewa]

MaxFM, Sumba Barat, Jamkesnews – Sebagai upaya mengoptimalkan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di wilayah Sumba Barat dan sekitarnya, BPJS Kesehatan Cabang Waingapu melakukan kerja sma dengan Kejaksaan Negeri Sumba Barat yang membawahi Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Sumba Barat dan Kabupaten Sumba Barat Daya. Kerja sama ini ditandai dengan dilakukannya penandatanganan kesepakatan bersama dalam hal penanganan masalah hukum dan penegakan regulasi JKN-KIS, Rabu (30/06).




“Penyelenggaraan Program JKN-KIS sejak tahun 2014. Selama sekitar 7 tahun itu pula, telah banyak masyarakat yang terbantu dengan adanya Program JKN-KIS ini. Hal tersebut tidak terlepas dari peran BPJS Kesehatan serta dukungan dari berbagai pihak dalam menyukseskan Program JKN-KIS ini, salah satunya dari Kejaksaan Negeri Sumba Barat,” ucap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Waingapu Syafrizal

“Wujud penegakkan regulasi tersebut dibuktikan dengan perpanjangan Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri Sumba Barat. “Kesepakatan Bersama ini merupakan kelanjutan dari kerjasama sebelumnya yang telah habis masa berlakunya,” jelasnya Syafrizal



Selain itu, lanjut Syafrizal, Kejaksaan Negeri Sumba Barat melalui upaya litigasi dan non litigasi akan sangat membantu dalam peningkatan kepatuhan Peserta JKN-KIS, antara lain pendaftaran dan penyampaian data serta pembayaran iuran pemberi kerja atau badan usaha terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terkait Program JKN-KIS dalam mendaftarkan seluruh pekerja dan keluarganya

Sementara menurut Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat Sundoro Adi, Kejaksaan Negeri Sumba Barat siap membantu menegakkan regulasi yang berlaku bagi para pemberi kerja agar dapat mematuhi kewajibannya dalam program JKN-KIS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



“Kami akan selalu mendukung langkah-langkah yang disepakati pada kesepakatan bersama ini dalam rangka penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara,” ungkap Sundoro Adi

Semoga dengan adanya sinergi yang baik, penyelenggaraan program JKN-KIS di wilayah Sumba Tengah, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya ini dapat berjalan secara optimal,” ujar Syafrizal. (DM/dm)

Show Buttons
Hide Buttons