Scroll to Top
Pemerintah Siap Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan
Posted by maxfm on 15th September 2020
| 1853 views
Sekda Sumba Timur, Domu Warandoy [Foto: Heinrich Dengi]

MaxFM, Waingapu – Pemerintah Kabupaten Sumba Timur melalui tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 siap melakukan penertiban dan penindakan bagi warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan saat berada diluar rumah atau area publik. Hukumannya bisa berupa hukuman fisik maupun administrasi.

Ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Sumba Timur, Domu Warandoy, SH., M.Si menyampaikan hal ini melalui sambungan telepon dan live di Radio MaxFm Waingapu, Senin (14/9/2020). Dijelaskannya mengenai bagaimana penegakan dan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan ini, masih akan dibahas lebih lanjut oleh pemerintah bersama Forkopimda unsur-unsur terkait, Selasa (15/9/2020) besok.

Menurutnya penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur ini sebagaimana sudah diatur pemerintah melalui Peraturan Bupati (Perbup) Sumba Timur Nomor 29 Tahun 2020, tertanggal 31 Agustus 2020 lalu. Dimana Perbup ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2020, tentang pedoman teknis penyusunan peraturan kepala daerah dalam rangka penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.



Menurutnya penerapan dan penegakan hukum protokol kesehatan ini akan dilakukan untuk perorangan, pelaku usaha dan juga pengelola atau penanggung jawab tempat-tempat umum yang mempertemukan masyarakat dalam berbagai aktivitas. Dimana semua pihak mulai dari perorangan, pelaku usaha hingga pengelola atau penanggung jawab tempat-tempat umum wajib melaksanakan empat M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

“Hukumannya bisa fisik dengan cara disuruh lari keliling, atau lari-lari di tempat, atau hukuman administrasi,” jelasnya.



Namun untuk tata cara penerapan Perbup Nomor 29 Tahun 2020 ini, Sekda Kabupaten Sumba Timur ini menambahkan pihaknya masih akan melakukan rapat bersama Forkopimda dan unsur-unsur terkait agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan masalah baru.

“Kita dari gugus tugas akan bekerja sama dengan TNI/Polri dan juga Satpol PP untuk penegakannya. Bagaimana caranya, besok (Selasa, 15/9/2020) akan kami rapatkan bersama,” urainya.
Mengenai tindakan terhadap makan banyaknya pelaku perjalanan yang masuk ke Sumba Timur dalam masa adaptasi kebiasaan baru saat ini, Domu Warandoy menguraikan langkah untuk melakukan karantina terpusat sedang dipertimbangkan untuk kembali dilaksanakan ke depan untuk pelaku perjalanan yang memiliki gejala atau hasil tes dengan cara rapid tesnya reaktif.




“Ide saya kita lakukan rapid tes lagi bagi pelaku perjalanan yang punya gejala, jadi kalau hasilnya reaktif di karantina terpusat. Sedangkan yang tidak wajib lakukan karantina mandiri secara tertib. Tetapi nanti kami rapatkan dulu besok,” urainya.

Kepada masyarakat Sumba Timur, Domu Warandoy juga menghimbau agar lebih tertib dalam melaksanakan protokol kesehatan termasuk dengan lebih berdiam di rumah dan hanya keluar rumah untuk urusan-urusan yang benar-benar perlu. Domu Warandoy juga menegaskan kepada masyarakat untuk tertib guna menghindari salaman tangan maupun cium hidung yang menjadi budaya masyarakat Sumba selama ini.




“Kita tidak menghapus budaya kita sebagai orang Sumba, tapi ini penting sebagai langkah untuk saling melindungi satu dengan yang lain,” tandasnya.(TIM)

Show Buttons
Hide Buttons