Scroll to Top
Masyarakat Tuntut BK Nonaktifkan Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur
Posted by maxfm on 7th Juli 2020
| 2768 views
Aliansi Masyarakat Peduli Sumba Timur saat Melakukan Aksi Demonstrasi di Kantor DPRD Kabupaten Sumba Timur, Senin (06/07/2020) [Foto: Heinrich Dengi]

MaxFM, Waingapu – Warga masyarakat Kabupaten Sumba Timur yang tergabung dalam Aliansi masyarakat peduli Sumba Timur menuntut Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sumba Timur agar menonaktifkan Ali Oemar Fadaq dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur. Tuntutan ini disampaikan karena Ali Oemar Fadaq dinilai telah melakukan tindakan penghinaan terhadap pribadi Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbilijora, M.Si dalam orasinya saat sosialisasi paket Umbu Lili Pekuwali-Yohanes Hiwa Wunu di Kaliuda, Kecamatan Pahunga Lodu beberapa waktu lalu.



Tuntutan ini disampaikan aliansi masyarakat Peduli Sumba Timur saat melakukan aksi demonstrasi di kantor DPRD Kabupaten Sumba Timur, Senin (6/7/2020). Aliansi juga menuntut agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sumba Timur segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq.

Selanjutnya BK juga dituntut untuk menjatuhkan sanksi yang tegas kepada Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur juga harus memberikan pernyataan permohonan maaf kepada Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbilijora, M.Si dan masyarakat Sumba Timur secara terbuka atas pernyataannya tersebut.




Terhadap tuntutan ini, Ketua BK DPRD Kabupaten Sumba Timur, Melkianus Nara kepada wartawan usai bersama rekan-rekan anggota DPRD Kabupaten Sumba Timur menerima massa aksi kepada media menjelaskan, tuntutan yang disampaikan massa akan dipelajari dan dilakukan langkah-langkah selanjutnya sesuai dengan prosedur yang ada di BK DPRD Kabupaten Sumba Timur.

“Kita akan mengumpulkan bukti-bukti, lalu memanggil juga pak bupati sebagai saksi korban, baru memanggil terlapor untuk klarifikasi,” jelasnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Sumba Timur, Domu Warandoy, SH., M.Si yang ikut dihadirkan dalam dialog bersama massa di ruang lantai satu Kantor DPRD Kabupaten Sumba Timur atas tuntutan massa menegaskan, sebagai ASN dirinya dan para ASN tentu juga sakit hati jika benar ada pernyataan dari Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq bahwa Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbilijora, M.Si adalah sampah. Pasalnya, dalam diri bupati, melekat jabatan sebagai pembina ASN di tingkat kabupaten.

“Kalau benar demikian pernyataan beliau (Ali Oemar Fadaq, Red), sebagai ASN saya juga sakit hati. Tetapi kami ASN menyerahkan prosesnya ke BK untuk melakukan tugasnya sesuai dengan prosedur perundang-undangan yang berlaku. Karena kami ASN tidak bisa mengadili Ketua DPRD,” urainya.




Mengenai keterlibatan ratusan ASN dalam aksi ini, Domu Warandoy menegaskan hal itu tidak salah jika merujuk pada adanya pernyataan yang merendahkan Bupati Sumba Timur sebagai pembina ASN. “Ada ASN yang ikut dalam aksi ini, saya pikir tidak masalah. Karena ini tidak berkaitan dengan urusan politik,” urainya.

Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq kepada awak media di kediamannya, Senin (6/7/2020) menegaskan dalam orasinya di Kaliuda jelas tidak menyebutkan nama Bupati Sumba Timur, Gidion Mbilijora sebagai sampah. Namun yang dikatakannya adalah seorang politisi jika tidak lagi memiliki komitmen politik, lebih pantas berada di tempat sampah.




“Kita sama sama tahu pak, politisi kalau sudah tidak pegang komitmen itu sampah, tempatnya sampah,” tegasnya kembali mengulangi pernyataannya dalam orasi tersebut kepada awak media.

Mengenai tuntutan masyarakat agar BK menonaktifkan dirinya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq menegaskan, silahkan BK berproses sesuai aturan perundang-undangan dan tata tertib yang ada. Namun dirinya mempersilahkan kepada masyarakat maupun keluarga yang merasa pernyataannya salah untuk melaporkannya ke aparat kepolisian agar diproses secara hukum.



“Tidak segampang itu (nonaktifkan dirinya sebagai Ketua DPRD, Red). Ada prosesnya dan BK tidak bisa langsung juga. Lebih baik dilaporkan ke polisi, kalau saya salah baru diproses lagi oleh BK,” tegasnya.

Pantauan media ini, massa yang berjumlah sekitar 1000 orang ini selain dari masyarakat umum, dan kalangab pengusaha, juga tampak ratusan ASN baik yang menggunakan pakaian dinas maupun pakaian bebas, ikut mengambil bagian dalam aksi ini. Walau demikian, para ASN tidak ikut berorasi baik saat berada di halaman Kantor DPRD Kabupaten Sumba Timur maupun saat dialog di dalam ruangan.

Aksi ini sendiri dimulai dari Lapangan Matawai sebagai titik kumpul, kemudian melakukan konvoi menuju kantor DPRD Kabupaten Sumba Timur dengan dikawal ketat aparat keamanan dari Polres Sumba Timur. Bahkan untuk mengantisipasi terjadinya tindakan anarkis dalam aksi ini, Polres Sumba Timur juga menyiagakan mobil water canon di halaman Kantor DPRD Kabupaten Sumba Timur. Namun aksi ini berjalan aman dan lancar hingga berakhir sekitar pukul 14:30 Wita.(TIM).




Show Buttons
Hide Buttons