MaxFM, Waingapu – Bupati Sumba Timur, Gidion Mbilijora bersama anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumba Timur meninjau bangunan Puskesmas Kambaniru yang baru, Senin (6/4/2020). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan bangunan tersebut siap untuk digunakan sebagai tempat karantina untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang memiliki gejala.
Bupati Gidion dalam tinjauannya ini didampingi anggota Forkopimda, yakni Dandim 1601/Sumba Timur, Letkol (Inf) Johan A. P. Marpaung, Kapolres Sumba Timur, AKBP. Handrio Wicaksono, Kajari Sumba Timur, Setyawan Nur Cahyo, Ketua Pengadilan Negeri Waingapu, Richard Edwin Basoeki. Turut hadir mendampingi bupati, Sekda Kabupaten Sumba Timur, Domu Warandoy, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Timur, dr. Chrisnawan Try Haryantana, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sumba Timur, drh. Yohanes Praing, dan sejumlah pejabat lainnya.
Kepada wartawan usai meninjau ruangan dan fasilitas yang tersedia di bangunan Puskesmas yang baru selesai dibangun tahun 2019 ini, Bupati Gidion menjelaskan bangunan ini akan dimanfaatkan untuk mengkarantina pendatang baru dari luar Sumba Timur yang berdasarkan hasil pemeriksaan di pintu masuk Bandara, memenuhi syarat untuk masuk dalam kategori ODP.
“Jadi kita akan menggunakan ini sebagai tempat untuk mengkarantina mereka yang baru masuk Sumba Timur dari luar daerah, dan berdasarkan pemeriksaan awal masuk sebagai ODP, misalnya karena suhu badan lebih dari 38⁰C dan juga mengalami gejala demam, batuk, dan lainnya,” jelasnya.
Walau demikian, karena keterbatasan ruangan dan tempat tidur yang ada, Bupati Gidion menjelaskan gedung ini hanya akan dimanfaatkan untuk mengkarantina ODP yang masuk dalam kelompok rentan yakni diatas 60 tahun. Sedangkan untuk ODP dengan usia dibawahnya, akan diminta melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing dan dipantau oleh dokter dari fasilitas kesehatan terdekat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Timur, dr. Chrisnawan Try Haryantana secara terpisah menjelaskan bangunan tersebut memiliki 17 ruangan dengan 20 tempat tidur, dan sudah siap digunakan sebagai tempat karantina ODP saat dibutuhkan. Karena itu, semua fasilitas termasuk air dan listrik serta peralatan medis, hingga dokter yang dibutuhkan untuk melakukan pemantauan terhadap ODP yang dikarantina di Puskesmas Kambaniru juga sudah disiapkan.
“Bangunan ini sudah siap untuk digunakan, sehingga kalau ada ODP yang mau dikarantina disini, semuanya sudah siap termasuk dokternya untuk melakukan pemantauan,” urainya.
Dr. Chrisnawan menambahkan, fasilitas gedung Puskesmas Kambaniru dengan 17 ruangan dan 20 tempat tidur ini hanya dikhususnya untuk melakukan karantina bagi ODP dengan gejala sehingga butuh pemantauan secara lebih baik. Namun tidak akan digunakan untuk melakukan penanganan bagi Pasien Dengan Pengawasan (PDP), sehingga jika ada yang kemudian meningkat menjadi PDP setelah dikarantina di Puskesmas Kambaniru, akan langsung dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Umbu Rara Meha (RSUD URM) Waingapu.
“Disini memang hanya untuk karantina mereka yang statusnya masih ODP. Tetapi kalau ada yang kemudian menjadi PDP, pasti akan kita rujuk untuk ditangani langsung di RSUD, karena kelengkapan fasilitas, tenaga medis dan APD (Alat Pelindung Diri) nya ada di RSUD,” tandasnya.(ONI).