LATEST NEWS
Kepala Bandara I Made Sutamayasa: Peran Warga di KKOP Kunci Keselamatan Penerbangan
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Hilang di Rote Ndao Meninggal Dunia
2.768 Gempa Susulan Guncang Flores Pasca M7,7, BMKG: Bisa Berlangsung 3-4 Minggu
Nelayan Rote Ndao Hilang di Laut Saat Ambil Rumput Laut, Pencarian Masih Berlanjut
Kuda Asal Nagekeo ‘Princes Debora’ Sabet Juara 1 pada Ren 1 Kelas B Pacuan Kuda Sumba Timur 2026
Khidmat dan Meriah, Upacara HUT ke-81 RI Digelar di Lokasi Tambak Udang Raksasa
Beasiswa Rp1 Miliar dan 73 Sekolah Direvitalisasi, Dua SMP Waingapu Wakili NTT di Tingkat Nasional
HUT RI ke-81, Bupati Sumba Timur Paparkan Capaian: Dari Surplus Beras Hingga WTP
Gereja Kristen Sumba Galang Kepedulian untuk Korban Gempa Flores
“Kami Jaga Keselamatan Anak,” Kata Kepala SMPN 1 Waingapu di Tengah Gempa Susulan
Rudy Tonubessi : Hanya Pasangan MK AL Yang Persoalkan Otentifikasi Dokumen Pemilu
Ilustrasi
MaxFM, Waingapu – “Dari semua pemohon yang mengajukan permohononan ke Mahkamah Konstitusi, itu lebih banyak membicarakan soal aspek-aspek teknis dalam pemilu, seperti perolehan suara, kecurangan pihak-pihak tertentu dalam mendukung pasangan calon, tetapi kita punya spesifik karena kita bicara akta otentik yang memuat hasil dari proses dari proses demokrasi dalam pemilukada, dari 144 gugatan Pemilukada seluruh Indonesia yang masuk ke MK hanya dari Sumba Timur satu-satunya yang mempersoalkan otentifikasi dokumen pemilu,” kata pengacara MK AL di persidangan Mahkamah Konstitusi Rudy Tonubessi, Rabu (13/01/2016).








