Ketua Panwaslu Anwar Engga (Menghadap Kamera) [Foto: Heinrich Dengi]
MaxFM,Waingapu :Diduga terjadi pelanggaran kode etik dan administratif yang dilakukan penyelenggara pada pemilu Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur Nusa Tenggara Timur NTT.
Ketua Panwas Sumba Timur Anwar Engga mengatakan, dari investigasi yang dilakukan pihaknya untuk kecamatan Kota Waingapu saja, di hampir semua TPS terjadi pelanggaran.
“Indikasi pelanggaran, bisa kode etik, bisa administrasi, bisa jadi ke pidana umum, terutama yang sudah kami verifikasi, di kecamatan kota kami temukan dari 53 tps, formulir C1, C1KWK dan lampiran C1KWK foto copy, ada di 52 TPS, jadi ini yang dikasi ke panwas yang kita verifikasi yang ada di pengawas tps,” kata ketua Panwaslu Sumba Timur Anwar Engga di ruang kerjanya Senin (14/12/2015) kemarin.
Lanjut Anwar Engga, pihaknya juga menemukan pelangaran yang terjadi kecamatan lain cuma belum tuntas verifikasinya sehungga datanya belum bisa diberikan.
Sementara itu ratusan masa pendukung pasangan nomor dua Matius Kitu dan Abraham Litinau MK – AL mendatangi kantor Panwaslu Sumba Timur untuk menanyakan kejelasan laporan mereka 2 hari lalu tentang dugaan pelanggaran yang ditemukan pihak MK AL dalam Pilbub dan Wabub Sumba Timur.
Sebelumnya baik pasangan nomor urut 1, Gidion Mbilijora dan umbu Lili Pekuwali serta pasangan nomor urut 2 Matius Kitu dan Abraham Litinau masing-masing menyatakan bahwa pasangan mereka yang memenangkan Pilbub dan Wabub Sumba Timur.