Scroll to Top
DLU Waingapu Perketat Pengawasan Barang Ilegal dengan X-Ray dan Cargo Manifest
Posted by maxfm on 8th April 2026
Manajer Cabang Waingapu PT Dharma Lautan Utama (DLU), Budhi HP [Foto: Heinrich Dengi]

MaxFM WAINGAPU, SUMBA – Manajer Cabang Waingapu PT Dharma Lautan Utama (DLU), Budhi HP, menegaskan bahwa pihaknya telah lama menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat untuk mengantisipasi penyelundupan barang ilegal dan material berbahaya di pelabuhan yang menggunakan kapal perusahaanya.



Pernyataan ini disampaikan Budhi HP saat diwawancara Radio MaxFM Waingapu di ruang kerjanya, Selasa 7 April 2026. Menurutnya, pengawasan dilakukan secara menyeluruh melalui dua metode utama: cargo manifest dan teknologi X-ray.

“Kami memastikan keamanan seluruh penumpang serta awak kapal. Setiap kendaraan dan barang yang masuk wajib melalui prosedur pemeriksaan,” ujar Budhi.




Ia menjelaskan, untuk operasional di pelabuhan, DLU berkolaborasi dengan fasilitator (Pelindo) dan regulator (KSOP). Seluruh penumpang menjalani pemeriksaan menggunakan mesin X- guna mendeteksi barang terlarang.

Sementara itu, kendaraan yang datang langsung diperiksa melalui pengisian cargo manifest. Pengemudi atau pemilik barang wajib menandatangani surat pernyataan bahwa mereka tidak membawa barang berbahaya atau ilegal.

“Petugas kami juga melakukan pemeriksaan visual terhadap muatan yang mencurigakan, misalnya dengan membuka sedikit bagian kendaraan untuk memastikan isinya,” tambah Budhi.

Manajer Cabang Waingapu DLU ini menyoroti pentingnya sinergi antarinstansi. DLU tidak bekerja sendiri dalam menangani temuan barang ilegal. “Kami berkoordinasi dengan KSOP, KP3 (Kepolisian), Pelindo, dan Angkatan Laut,” ujar Budhi.



“Jika ditemukan barang ilegal yang melanggar hukum, penanganannya akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian. Dalam hal ini, tanggung jawab hukum berada pada pemilik kendaraan atau barang, sementara pihak DLU bertindak sebagai saksi,” tegas Budhi.

Budhi menegaskan bahwa DLU tidak menoleransi adanya keterlibatan pegawai (oknum) yang mencoba membantu meloloskan barang ilegal. Jika ditemukan keterlibatan internal, perusahaan akan melakukan penyelidikan menyeluruh dan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perusahaan.

“Kami berkomitmen menjaga integritas dan keamanan pelabuhan. Tidak ada ruang bagi oknum yang mencoba merusak sistem,” pungkasnya. [HD]

Show Buttons
Hide Buttons