
MaxFM, Waingapu – Pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah selain harus merujuk pada visi-misi lima tahun ke depan, harus juga bermanfaat bagi masyarakat.
Bupati Sumba Timur, Drs. Khristofel Praing, M.Si menegaskan hal ini dalam paparan materinya pada rapat kerja (Raker) Pamong Praja dan Pimpinan Perangkat Daerah tingkat Kabupaten Sumba Timur yang berlangsung di gedung MPL Hapu Mbay Rabu (06/04/2022).
Ditegaskannya semua program pembangunan yang sedang dilaksanakan tahun 2022 dan yang akan dilaksanakan tahun 2023 mendatang harus merujuk visi-misi Bupati-Wakil Bupati Sumba Timur yang sudah menjadi dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumba Timur 2021-2025.
“Kita harus bersama langkah dan kerja untuk mewujudkan masyarakat Sumba Timur yang lebih baik,” tegasnya.
Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Timur ini menegaskan pelaksanaan program pembangunan yang dilaksanakan oleh setiap perangkat daerah harus dipastikan tidak hanya menghabiskan anggaran dan rapi dokumen pertanggungjawaban nya.
Namun menurutnya yang paling penting dari setiap pelaksanaan pembangunan itu adalah manfaat yang diterima dan bisa dinikmati masyarakat sesuai dengan tujuan pembangunan yang dilakukan pemerintah.
Karena itu, menurut Khris setiap perangkat daerah mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa/kelurahan harus memastikan apa yang dikerjakan memberi manfaat bagi masyarakat.
“Jangan sampai kita puas sampai di dokumen pertanggungjawaban yang dinilai baik oleh inspektorat, BPKP atau BPK, tetapi tidak ada manfaatnya bagi masyarakat,” tegasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq pada kesempatan tersebut menegaskan DPRD mendukung sepenuhnya setiap program pemerintah yang berpihak kepada masyarakat.
Namun DPRD juga akan melaksanakan tugas pengawasannya untuk memastikan pembangunan yang dilakukan pemerintah memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak sekedar menghabiskan anggaran.
“DPRD mendukung program pemerintah dengan menyetujui program kegiatan menggunakan hak penganggaran DPRD, tetapi DPRD juga akan menggunakan hak pengawasan untuk pastikan ada manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.(ONI)








