Scroll to Top
IPMASTIM Kupang Serahkan Kajian Tambang Emas Ilegal Wanggameti Sumba Timur kepada DPRD Provinsi NTT
Posted by maxfm on 8th Oktober 2026
IPMASTIM Kupang Serahkan Kajian Tambang Emas Ilegal Wanggameti Sumba Timur kepada DPRD Provinsi NTT [Foto: ISTIMEWA]

MaxFM WAINGAPU, SUMBA — Perwakilan Ikatan Pelajar Mahasiswa Asal Sumba Timur (IPMASTIM) Kupang, Sandiang Kaya Ndapa Namung, yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Reforma Agraria Rakyat NTT, menyerahkan kajian terkait persoalan tambang emas ilegal di Wanggameti, Kabupaten Sumba Timur, kepada DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis 8 Oktober 2026.



Kajian tersebut diserahkan kepada pimpinan rapat dan perwakilan DPRD NTT usai pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Ruang Rapat Kelimutu, DPRD Provinsi NTT. RDP tersebut membahas berbagai persoalan agraria di NTT, termasuk persoalan pertambangan dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat serta lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, Sandiang menyampaikan bahwa kajian mengenai tambang emas ilegal di Wanggameti diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD NTT dan pemerintah daerah dalam melakukan penanganan serta pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan sosial, agraria, dan ekologis.

“Kami menyerahkan kajian ini sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral kami sebagai mahasiswa dan bagian dari masyarakat Sumba Timur. Kami berharap kajian ini dapat menjadi bahan pertimbangan dan tindak lanjut bagi DPRD bersama dinas terkait dalam melihat secara serius persoalan tambang emas ilegal di Wanggameti,” ujar Sandiang.




Menurutnya, persoalan pertambangan tidak semata-mata dapat dilihat dari aspek ekonomi, tetapi juga harus mempertimbangkan keberlangsungan ruang hidup masyarakat. Aktivitas pertambangan, apabila tidak dikendalikan dan diawasi secara serius, dapat berdampak terhadap sumber mata air, tanah, lingkungan, serta kehidupan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sumber daya alam.

“Bagi kami, ini bukan hanya persoalan tambang, tetapi menyangkut ruang hidup, sumber mata air, tanah, dan masa depan masyarakat. Karena itu, negara dan pemerintah daerah harus hadir memastikan pengelolaan sumber daya alam tidak mengorbankan masyarakat dan lingkungan,” tegasnya.

Sandiang juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi, pengawasan, serta keterlibatan masyarakat terdampak dalam setiap proses pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dan agraria.

Aliansi Gerakan Reforma Agraria Rakyat NTT berharap DPRD Provinsi NTT bersama Pemerintah Provinsi NTT dan instansi teknis terkait dapat menindaklanjuti substansi kajian tersebut melalui langkah konkret, termasuk memastikan kejelasan status aktivitas pertambangan, melakukan pengawasan di lapangan, serta memberikan perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan.




Penyerahan kajian tersebut menjadi bagian dari dorongan mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil agar persoalan agraria dan lingkungan di NTT tidak berhenti pada forum diskusi atau RDP, tetapi berlanjut pada tindakan, pengawasan, dan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat serta keberlanjutan lingkungan.

“Reforma agraria bukan sekadar wacana. Ia harus hadir dalam bentuk kebijakan dan tindakan nyata untuk memastikan tanah, ruang hidup, dan sumber daya alam benar-benar memberikan keadilan bagi rakyat.” [US]

Show Buttons
Hide Buttons
;