
MaxFM Waingapu, SUMBA – Memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, menyerahkan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) kepada 153 narapidana dan anak binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Waingapu pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Pemberian remisi ini terdiri atas remisi umum mulai dari 1 hingga 6 bulan, dengan tiga narapidana langsung dinyatakan bebas. Selain itu, diberikan pula Remisi Dasawarsa bagi 151 narapidana, dengan besaran 8 hingga 90 hari, sebagai bentuk apresiasi atas HUT RI ke-80.
Acara yang digelar di Lapas Waingapu ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, anggota DPRD, perwakilan organisasi wanita, pimpinan instansi vertikal, serta mitra kerja Lapas. Bupati Sumba Timur dalam sambutannya membacakan pesan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) RI, Agus Andrianto, yang menegaskan bahwa kemerdekaan adalah hak seluruh rakyat Indonesia, termasuk warga binaan pemasyarakatan. Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan bagi mereka yang menunjukkan kedisiplinan dan prestasi dalam program pembinaan.
“Remisi bukan sekadar pemberian sukarela, melainkan apresiasi bagi warga binaan yang serius mengikuti pembinaan dan memenuhi persyaratan hukum,” kutip Bupati dari sambutan Menteri IMIPAS. Ia menambahkan, momen ini diharapkan memotivasi narapidana untuk terus berperilaku baik dan mematuhi aturan selama menjalani masa hukuman.
Kepala Lapas Waingapu, Gidion I. S. A. Pally, menyatakan bahwa pembinaan narapidana dilakukan secara holistik melalui kolaborasi dengan pemda, yayasan keagamaan, dan aparat penegak hukum (APH). Program mencakup pendidikan formal (Paket A, B, C), pelatihan keterampilan pertanian dan meubeler, serta pendampingan kerohanian. Sinergi dengan APH juga diperkuat untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses reintegrasi.
“Tujuan utama kami adalah memastikan warga binaan bisa kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif,” tegas Gidion. Ia menekankan bahwa pembinaan di Lapas Waingapu dirancang untuk mempersiapkan narapidana menghadapi kehidupan pascabebas, termasuk melalui pelatihan vokasional yang berkelanjutan.
Penyerahan remisi ini menjadi tanda kasih negara kepada warga binaan yang telah berkomitmen memperbaiki diri. Diharapkan, momentum kemerdekaan dapat memperkuat semangat mereka untuk terus berubah dan berkontribusi positif bagi masyarakat. [HD]








