
MaxFM Waingapu, SUMBA – Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumba Timur meluncurkan sebuah inovasi digital untuk memperkuat pengawasan di sektor pelabuhan. Senin 10 November 2025 di Ruang Tunggu Penumpang Kapal Laut di Dermaga Nusangara. Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah besar dalam memperkuat sistem pengawasan di sektor strategis tersebut. Sebagai wilayah kepulauan, Sumba Timur memegang peran penting dalam konektivitas ekonomi dan logistik antar daerah. Oleh karena itu, integritas pelabuhan harus dijaga dari praktik mafia dan tindak kejahan yang merugikan daerah maupun masyarakat.
Kasus Korupsi Dana Pilkada Sumba Timur Berpotensi Meluas, Kejari Buka Kemungkinan Tambah Tersangka
Kajari Sumba Timur Ankwan Annas melalu Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Wiradhyaksa M.H Putra menjelaskan Inovasi tersebut berupa Aplikasi Sistem Informasi Berantas Mafia Pelabuhan (SIBERMAP). “Aplikasi ini dirancang sebagai saluran bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran hukum di lingkungan pelabuhan. Dengan sistem yang aman, mudah, dan terintegrasi langsung dengan Kejaksaan Negeri Sumba Timur, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” jelas Kasi Intelijen Kejaksaan Sumba Timur Wiradhyaksa M.H Putra.
Latar belakang lahirnya SIBERMAP lanjut Kasi Intelijen Kejaksaan Sumba Timur Wiradhyaksa M.H Putra adalah adanya tantangan nasional praktik mafia pelabuhan yang menghambat kemajuan ekonomi. “Tindakan ilegal seperti pungutan liar, penyelundupan, dan pelanggaran izin ekspor-impor tidak hanya menggerus pendapatan negara, tetapi juga melemahkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Melalui aplikasi ini, diharapkan celah-celah penyimpangan dapat ditutup sejak dini,” lanjutnya.
Baca juga:
Kejari Sumba Timur Perdalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada, Panggil Enam Saksi Kunci
Sumba Timur kata Jaksa Wiradhyaksa juga menghadapi isu khusus yang mendesak untuk ditangani, yaitu praktik ekspor ilegal kuda betina produktif. Kuda kta dia Sumba merupakan aset budaya dan ekonomi kebanggaan daerah. Ekspor ilegal kuda betina produktif mengancam kelestarian plasma nutfah dan potensi ekonomi masyarakat lokal, yang dalam jangka panjang dapat mengikis identitas serta daya saing daerah.
Melalui SIBERMAP tambah Jaksa Wiradhyaksa, fungsi pengawasan diintegrasikan dengan partisipasi aktif masyarakat. Laporan dari warga akan menjadi sumber data yang berharga bagi Kejaksaan dan instansi terkait seperti pemerintah daerah, kepolisian, KSOP, dan Bea Cukai. Dengan demikian, sinergi antarlemaga dapat terbentuk lebih solid dalam menjaga keamanan dan ketertiban sektor pelabuhan. Mekanisme pelaporannya dirancang sederhana. Masyarakat dapat mengakses layanan hanya dengan melakukan scanning kode QR Code yang ditempatkan di area publik atau media elektronik. Selanjutnya, pelapor mengisi kronologi kejadian, melampirkan bukti dokumen atau foto jika ada, serta mencantumkan nama dan kontak yang bisa dihubungi.
Baca juga:
Dari Lombok ke Sumba Timur, Peredaran Sabu Digagalkan, Tiga Tersangka Dijerat UU Narkotika
Peluncuran SIBERMAP juga menandai transformasi digital Kejaksaan Negeri Sumba Timur menuju lembaga penegak hukum modern. Pemanfaatan teknologi menjadi kebutuhan untuk menjawab tantangan zaman. Inovasi ini sekaligus merupakan bentuk konkret pelaksanaan perintah Direktif Jaksa Agung RI mengenai pemberantasan mafia pelabuhan di seluruh Indonesia.
Jaksa Wiradhyaksa memastikan, semua nama yang melapor melalui aplikasi SIBERMAP ini akan aman dan dijaga kerahasiaannya.
Baca juga:
Tiga Pejabat KPU Sumba Timur Ditahan Gara-gara Dugaan Mark-Up Anggaran Pilkada Rp3,7 Miliar
“Kami menjamin kerahasiaan warga yang melapor melalui aplikasi ini, hanya pihak Kejaksaan Sumba Timur yang mengetahui nama warga pelapor,” tutup Jaksa Wiradhyaksa M.H Putra. [HD]








