
MaxFM Waingapu, SUMBA – Gabungan elemen masyarakat sipil yang menamakan diri GARDA AMAN, yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Waingapu, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sumba Timur, Masyarakat Adat Kalawua, dan Pemerhati Hak Ulayat Sumba Timur, mendatangi Gedung DPRD Sumba Timur pada Jumat 14 November 2025 siang.
Baca juga:
Solidaritas Laut: Kapal Feri Jadi Pahlawan di Detik-Detik Genting Evakuasi Kapal Phinisi
Aksi demonstrasi ini dilakukan untuk mendesak penyelesaian konflik tanah ulayat di Malai Kababa Kecamatan Karera, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, NTT yang dinilai berlarut-larut.
Dalam aksinya, para demonstran berhasil ditemui secara langsung oleh perwakilan anggota DPRD Sumba Timur di halaman depan kantor dewan. Melalui orasi dan pembacaan pernyataan sikap, GARDA AMAN menyampaikan lima tuntutan konkret yang ditujukan khususnya kepada Komisi A DPRD Kabupaten Sumba Timur.
Baca juga:
Kuasa Hukum Klaim Penetapan Tersangka Kasus Dana Hibah KPU Sumba Timur Cacat Hukum
Kelima tuntutan tersebut adalah:
1. Penerbitan Rekomendasi Resmi: Mendesak DPRD segera mengeluarkan surat rekomendasi resmi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) tanggal 28 Oktober 2025, yang memuat kesimpulan dan langkah tindak lanjut penyelesaian konflik.
2. Kunjungan Lapangan Transparan: Menetapkan jadwal kunjungan lapangan yang terbuka dan melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk perwakilan masyarakat adat, tokoh agama Marapu, pemerintah desa/ kecamatan, Kantor ATR/BPN, dan media lokal.
3. Penghentian Kegiatan di Tanah Sengketa: Mendesak pihak terkait, termasuk keluarga Nggoti, untuk menghentikan seluruh kegiatan pengukuran, pematokan, dan transaksi tanah ulayat sebelum ada keputusan resmi dari mediasi DPRD.
Baca juga:
BMKG Kupang: Bibit Siklon 97S Menjauhi NTT, Waspadai Cuaca Ekstrem
4. Pembentukan Tim Khusus: Mendorong DPRD membentuk Tim Khusus atau Panitia Kerja (Panja) Konflik Agraria dan Adat untuk memastikan proses penyelesaian yang adil dan sesuai hukum adat setempat.
5. Komitmen Perlindungan Hak Masyarakat Adat: Menegaskan komitmen DPRD sebagai representasi rakyat untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat Kalawua dan komunitas adat lainnya di Sumba Timur.
Dalam pernyataannya, GARDA AMAN menegaskan bahwa perjuangan ini bukanlah penolakan terhadap pembangunan. “Masyarakat adat tidak menolak pembangunan, namun menolak praktik perampasan tanah dan penghilangan identitas budaya,” tegas perwakilan aksi.
Mereka menyatakan menaruh harapan besar kepada DPRD Sumba Timur, khususnya Komisi A, untuk tidak mengabaikan penderitaan warga dan segera merealisasikan janji serta langkah-langkah tindak lanjut yang telah disampaikan sebelumnya.
Baca juga:
WNA Belgia Sakit Lambung, Diselamatkan Tim SAR dari Kapal Yacht di Selat Timor
Dari pantauan maxfmwaingapu.com aksi ini juga diwarnai dengan pembakaran ban bekas, dikawal anggota Polres Sumba Timur. Perwakilan pendemo mengancam akan datang dengan massa lebih banyak dan membakar 10 ban di waktu mendatang bila tuntutnnya tidak direspon pihak DPRD Sumba Timur.
Demontrasi GARDA AMAN di Kantor DPRD Sumba Timur, menandai terus bergulirnya isu agraria dan hak masyarakat adat di wilayah Sumba Timur. [HD]








