Scroll to Top
Kurikulum Kondisi Khusus Untuk Sekolah Dasar: Tantangan Implementasinya Bagi Guru dan Siswa
Posted by maxfm on 1st Desember 2020
| 2753 views
Evi Silvian Rospita, Pegiat Pendidikan [Foto: ISTIMEWA ]

MaxFM, Waingapu – Pandemi Covid-19 yang melanda dunia sejak akhir tahun 2019 lalu, dan juga di Indonesia sejak Maret 2020 hingga saat ini, telah memaksa pemerintah untuk mengambil kebijakan berani untuk mengutamakan keselamatan peserta didik, sehingga kemudian dilaksanakan kegiatan Belajar dari Rumah (BdR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Di awal pemberlakuan BdR atau PJJ Maret 2020 lalu sempat menghadirkan kekhawatiran kepada guru tentang bagaimana para siswanya akan menuntaskan kurikulum. Sebab Kurikulum Nasional 2013 yang digunakan di semua satuan pendidikan memiliki banyak Kompetensi Dasar di tiap mata pelajaran yang akan sulit diselesaikan dengan kondisi dimana siswa harus belajar dengan sistem BdR atau PJJ.

Kekhawatiran berikutnya adalah tentang bahan ajar, dimana buku pegangan tematik pegangan siswa yang sesungguhnya didisain untuk pembelajaran tatap muka, harus dapat diterapkan dengan sistem BdR atau PJJ. Tidak sedikit pula rekan guru yang kemudian meminta siswa membawa pulang buku teks untuk dikerjakan di rumah dengan mengabaikan fakta bahwa orang tua bukanlah guru yang terlatih untuk mengajarkan suatu konsep atau keterampilan yang diminta dalam buku teks.



Akibatnya di awal pemberlakuan BdR/PJJ, tidak sedikit orang tua murid yang merasa terbebani saat harus merangkap menjadi guru dadakan di rumah untuk anak-anak mereka. Keluhan yang sama juga datang dari peserta didik, karena menyadari orang tua mereka bukanlah guru.

Pemerintah pusat melalui Kemendikbud pun bergerak cepat, sehingga Agustus 2020 lalu, Kemendikbud mengeluarkan kebijakan pemberlakuan kurikulum kondisi khusus yakni berupa penyederhanaan terhadap Kurikulum 2013. Misalnya pada kurikulum Bahasa Indonesia untuk kelas 1 yang awalnya terdiri atas 11 Kompetensi Dasar, dipangkas menjadi 6 Kompetensi Dasar untuk satu tahun pelajaran. Isi kompetensi dasar pada kurikulum pun difokuskan pada belajar membaca secara mekanik dan juga kegiatan menulis tahapan awal sehingga guru dapat memfokuskan kepada kegiatan mengembangkan bahan ajar yang dapat dilakukan di rumah oleh siswa dengan supervisi minimum dari orang tua.



Namun demikian, menciptakan bahan ajar yang parents friendly (ramah digunakan oleh orang tua) dan juga student friendly (ramah digunakan siswa) tidaklah mudah. Butuh pelatihan tersendiri agar guru dapat membuat bahan ajar seperti ini, karena tidak sedikit diantara kami para pendidik yang terbiasa dimudahkan oleh adanya buku teks yang dapat diberikan langsung kepada siswa dan kami membimbing mereka menggunakannya tanpa harus menciptakan bahan ajar sendiri (meski tidak semua pendidik seperti ini).

Untuk menjawab kekhawatiran guru ini, Kemendikbud mengeluarkan Modul Belajar Siswa yang memfokuskan pada pengembangan kemampuan literasi dan numerasi siswa. Meski judulnya adalah modul literasi dan numerasi siswa, didalamnya juga terintegrasi dengan mata pelajaran lain seperti Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, dan juga mata pelajaran lain.




Pada modul pembelajaran Literasi dan Numerasi keluaran Kemendikbud ini terdapat jadwal kegiatan yang dapat diikuti siswa mulai dari hari ke-1 sampai ke-5 dan di hari ke-6 biasanya diberikan projek sederhana untuk dilakukan siswa di rumah.

Pada jadwal tersebut setiap harinya siswa akan mengikuti jadwal membaca buku cerita. Pada siswa kelas 1 terdapat kegiatan dimana mereka dapat mendengarkan cerita yang dibacakan oleh orang tua. Kemudian disusul kegiatan belajar membaca kata bagi siswa kelas 1 dan kegiatan mengenali kosa kata pada siswa kelas yang lebih tinggi. Siswa juga dibimbing dengan pertanyaan-pertanyaan pemantik yang terhubung dengan buku cerita yang dibuat khusus untuk mengembangkan kegiatan berpikir tingkat tinggi mereka (Higher Order of Thinking Skills).




Bagi siswa kelas tinggi, modul literasi akan membimbing mereka untuk melakukan kegiatan menulis, ada yang membuat ringkasan cerita dengan kata-kata sendiri dan ada juga kegiatan menulis yang meminta siswa menuliskan pengalaman mereka terkait dengan isi wacana. Apabila isi wacananya terkait dengan kegiatan belajar IPA maka akan ada projek singkat yang meminta mereka misalnya mengamati mahluk hidup di sekitar, dan apabila terkait dengan IPS akan meminta siswa membuat projek membuat peta lingkungan tempat tinggal mereka.

Pendeknya, apa yang diminta oleh kurikulum, bahan ajarnya sudah terdapat pada modul literasi dan numerasi, dan apa yang terdapat di dalam modul ini juga sudah mempertimbangkan kenyataan bahwa anak mungkin akan belajar dengan supervisi minimum dari orang tua atau guru. Keuntungannya bagi guru? Tentu saja guru tak usah repot lagi menyiapkan bahan ajar yang tepat digunakan untuk BdR atau PJJ.



Pertanyaan berikutnya dari para guru adalah, “Bagaimana dengan murid yang kemampuannya di bawah kemampuan rata-rata?”. Pertanyaan ini menarik sekaligus menantang, karena menunjukkan kepedulian guru kepada kebutuhan anak didiknya, yang akan memaksa guru untuk bisa melakukan strategi Differentiated Instruction (Pembelajaran yang Dibedakan) untuk dapat mengakomodasi kebutuhan siswanya.

Tantangannya adalah guru harus bisa mengembangkan bahan ajar sendiri dengan mengadaptasi apa yang terdapat dalam modul literasi, sehingga materi ajar yang diberikan pada siswa menjadi sesuai dengan kesiapan belajar peserta didik berlebihan khusus.

Tidak dapat dipungkiri jika modul literasi dan numerasi ini juga masih membutuhkan banyak perbaikan, misalnya di bagian jumlah halaman modul yang bisa terdiri sampai dengan 150 halaman (bahkan lebih) untuk pembelajaran satu minggu. Hal lain yang mungkin dapat ditambahkan adalah bagian penilaian formatif. Jika modul ini dilengkapi dengan penilaian formatif berupa rubrik sederhana maka guru akan dimudahkan saat melakukan kegiatan pelaporan dan penilaian (Grading and reporting) untuk kepentingan penulisan raport.



Walau demikian, usaha Kemendikbud untuk memberikan “Pertolongan” cepat dan efektif untuk siswa dan guru ini patut diapresiasi. Sebab dengan Kurikulum Kondisi Khusus yang jumlah kompetensi dasarnya sudah dipangkas dan dipetakan serta didukung dengan modul literasi dan numerasi ini jelas telah meringankan beban guru, orang tua dan juga siswa. Guru bisa langsung memanfaatkan modul secara langsung, orang tua tidak terbebani dengan banyaknya materi pelajaran yang harus diajarkan di rumah, dan siswa tidak stres dengan banyaknya tugas. ( Penulis: Evi Silvian Rospita, Pegiat Pendidikan )

Show Buttons
Hide Buttons