
MaxFM WAINGAPU, SUMBA — Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) menggelar peringatan pertama Hari Keadilan Ekologis Nasional pada 20 September 2026. Rangkaian pembukaan dimulai Sabtu pagi, 19 September 2026, dengan penanaman bakau di Pantai Pamalala, Kecamatan Kota Waingapu.
Penanaman ratusan anakan bakau ini melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) dan berbagai elemen masyarakat Sumba Timur.
Mewakili Pemda, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Djemi Djami Ishak menyatakan dukungan dan apresiasinya terhadap inisiatif WALHI menanam bakau sebagai wujud ikut serta memelihara alam Sumba Timur.
“Bersama unsur lainnya, UPT Kehutanan, UNKRISWINA Sumba, teman-teman pers, juga siswa dan guru SMA Negeri 3 Waingapu, serta perwakilan LSM, kegiatan ini merupakan kolaborasi yang sangat baik dengan harapan bisa diteruskan di masa yang akan datang,” jelas Sekdis DLH Djemi Djami Ishak.
Ia menambahkan, dinasnya terbuka untuk kegiatan kolaborasi seperti ini. “Bila masyarakat membutuhkan anakan berbagai pohon untuk ditanam, pihaknya ada stok anakan. Meski ketersediaannya tidak banyak, kami siap berbagi,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Panitia Pelaksana Peringatan Hari Keadilan Ekologis di Sumba Timur Erwin Umbu Hamandika menyampain di lokasi tanam bakau tema perayaan tahun 2026 Dari Tapak untuk Keadilan Antargenerasi.
“Tema ini dipilih bukan tanpa alasan, tapak adalah jejak langkah kaki petani, nelayan, masyarakat adat, perempuan dan orang muda yang terus menyusuri hutan yang mereka jaga meski status hukumnya wilayah kelolanya belum juga diakui bahkan telah tergusur proyek investasi,” tegas Erwin Umbu Hamandika.
Erwin Umbu Hamandika bilang, Tapak adalah rekam jejak advokasi dari 29 simpul WALHI di seluruh Indonesia, yang setiap hari berhadapan dengan izin-izin yang dikeluarkan tanpa mempertimbangkan keberlangsungan hidup dan ruang hidup rakyat dan ekosistem alam, namun tapak juga berarti tanggung jawab lintas waktu.
Pembukaan peringatan Hari Keadilan Ekologis Nasional yang pertama di pantai Pamalala diakhiri dengan pembentangan spanduk raksasa bertuliskan World Ecological Justice Day.
Penetapan Hari Keadilan Ekologis Nasional dilakukan di Kabupaten Sumba Timur pada 20 September 2025, bertepatan dengan Pertemuan Nasional Lingkungan Hidup (PNLH) XIV WALHI di Pulau Sumba. Berbagai elemen masyarakat—dari masyarakat adat, petani, nelayan, perempuan, anak muda, akademisi, seniman, jurnalis, hingga korban bencana ekologis dari berbagai wilayah Indonesia—berpadu, bertekad, dan mendeklarasikan Hari Keadilan Ekologis Nasional serta menetapkan tanggal 20 September sebagai peringatannya.
Deklarasi ini lahir dari refleksi kritis berbagai elemen masyarakat bahwa pembangunan yang selama ini dijalankan hanya menitikberatkan pada pemenuhan kebutuhan manusia dan mengabaikan kelestarian ekologis (pembangunan antroposentrisme radikal dan eksploitatif), atau paradigma pembangunan yang memandang alam semesta hanya sebagai penyedia komoditas (sumber daya) dan kesejahteraan manusia diukur dari seberapa besar pertumbuhan ekonomi yang dicapai. [HD]








