MaxFM, Waingapu – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri lainnya untuk kembali membuka pembelajaran tatap muka di sekolah, dengan mempertimbangkan keadaan di daerah masing-masing.
Untuk Kabupaten Sumba Timur, keselamatan peserta didik adalah yang terpenting, sehingga pelaksanaan protokol kesehatan menjadi wajib di semua satuan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumba Timur, Ir. Yunus D. Wulang menyampaikan hal ini kepada MaxFm melalui sambungan telepon, Rabu (25/11/2020). Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih melakukan kajian bersama semua satuan pendidikan tingkat dasar dan menengah, untuk nantinya dilaporkan kepada Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbiliyora, M.Si untuk diputuskan.
Dibenarkannya jika tanggal 20 November 2020 lalu, telah ditandatangani SKB empat menteri terkait pelaksanaan sekolah tatap muka yang direncanakan dimulai pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 mendatang. Namun dalam SKB empat menteri tersebut, para menteri memberikan keleluasaan kepada masing-masing kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/wali kota untuk memutuskan pembelajaran tatap muka di sekolah sudah boleh dilakukan atau tetap dilaksanakan pembelajaran dari rumah.
“Kalender pendidikan kita untuk semester genap tahun ajaran 2020/2021 itu akan dimulai tanggal 4 Januari. Jadi kita masih melakukan kajian untuk nantinya diputuskan pak bupati,” jelasnya.
Ditambahkannya, untuk dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah, pihak sekolah, dan pemerintah daerah harus memastikan bahwa pelaksanaan protokol kesehatan di setiap satuan pendidikan disiapkan dengan baik dan ketat, mulai dari penyediaan masker, tempat cuci tangan dengan sabun, hand sanitiser hingga thermo gun.
“Prinsipnya keselamatan peserta didik, orang tua dan masyarakat adalah yang terpenting dan terutama. Jadi protokol kesehatan harus dilakukan secara ketat,” tegasnya.
Terkait metode pembelajaran yang akan digunakan dalam pembelajaran tatap muka di awal tahun 2021 mendatang, Yunus mengaku sesuai dengan SKB empat menteri tersebut, juga sudah dijelaskan bahwa dua bulan pertama adalah masa transisi sehingga kuota siswa untuk setiap kelas benar-benar dibatasi, yakni untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) maksimal empat orang dalam satu kelas, sedangkan SD, dan SMP maksimal 18 siswa dalam satu kelas, dari sebelumnya 32-36 anak.
“Apakah akan ada sip-sipan atau bagaimana, kita masih kami dan kita harapkan ini berjalan dengan baik, sehingga harapan orang tua dan masyarakat kita untuk kembali dimulainya sekolah tatap muka bisa kita laksanakan dengan baik dan aman dari Covid-19,” tandasnya.(TIM).