Scroll to Top
Dinkes Sumba Timur Panggil Dokter dan Kapus di Kota-Kambera
Posted by maxfm on 8th Juni 2020
| 2514 views
Kadis Kesehatan Sumba Timur dr. Chrisnawan Tri Haryantana didampingi Sekretaris Dinkes Tinus Njurumbaha, SKM dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Aula kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Timur, Sabtu (06/06/2020) [Foto: Heinrich Dengi]

MaxFM, Waingapu – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumba Timur telah memanggil dokter-dokter yang bertugas di Puskesmas-Puskesmas yang ada di wilayah Kecamatan Kota Waingapu dan Kambera. Selain delapan dokter, ikut dipanggil empat kepala puskesmas (Kapus) di wilayah yang sama.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Timur, dr. Chrisnawan Tri Haryantana menegaskan hal ini dalam jumpa pers di Aula kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Timur, Sabtu (6/6/2020) lalu. Ditegaskannya, pemanggilan delapan dokter dan empat Kapus ini untuk menegaskan tentang kewajiban seorang dokter untuk mengeluarkan surat keterangan sehat bagi warga yang membutuhkan.



“Kami dapat banyak laporan bahwa ada dokter yang menolak mengeluarkan surat keterangan sehat, sehingga kami panggil untuk tegaskan bahwa itu adalah salah satu kewajiban sebagai dokter,” tegasnya.

Dr. Chrisnawan yang didampingi Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Timur, Tinus Ndjurumbaha pada kesempatan tersebut menegaskan, kewajiban memberikan surat keterangan sehat kepada orang sehat itu prinsipnya sama dengan mengeluarkan surat keterangan sakit bagi orang sakit dan surat keterangan meninggal bagi orang meninggal.

Karena itu, adanya polemik yang ada di lapangan bahwa ada sejumlah dokter yang menolak menerbitkan surat keterangan sehat adalah tidak benar. “Kalau yang bersangkutan sehat saat datang meminta surat keterangan sehat, itu wajib diberikan. Kalau nanti besoknya atau setelah kembali dan yang bersangkutan sakit, itu diluar tanggung jawab dokternya,” tegasnya.




Ditambahkannya, informasi adanya penolakan dokter mengeluarkan surat keterangan sehat saat ini diduga ada kesalahpahaman mengenai surat keterangan sehat dan surat keterangan bebas Covid sesuai surat edaran gugus tugas nasional. Karena itu, perlu dibangun kesepahaman agar tidak salah dalam melaksanakannya di lapangan.

“Sebelumnya surat keterangan bebas Covid sesuai hasil pemeriksaan real time PCR atau hasil pemeriksaan rapid test atau surat keterangan sehat itu bisa dikeluarkan oleh Dinas (Dinkes), rumah sakit, Puskesmas dan Klinik. Tetapi aturan yang baru, hanya boleh dikeluarkan oleh Rumah Sakit dan Puskesmas,” jelasnya.




Menurutnya dokter-dokter yang bertugas di Puskesmas hanya tidak boleh mengeluarkan surat keterangan bebas Covid. Karena surat keterangan bebas Covid itu hanya bisa dikeluarkan oleh Rumah Sakit atau laboratorium yang melakukan pemeriksaan real time PCR. Sedangkan surat keterangan sehat itu wajib dikeluarkan oleh semua dokter.

“Kalau dokter di Puskesmas dan rumah sakit diatas (RSUD URM Waingapu) keluarkan surat keterangan bebas Covid baru salah,” tegas ayah dua anak ini.



Terkait mahalnya biaya yang juga dikeluhkan masyarakat, dr. Chrisnawan menguraikan diri nya tidak mengingat persis biaya yang harus dibayar masyarakat kalau mengurusnya di RSUD URM Waingapu karena ada perubahan sejumlah regulasi. Namun untuk Puskesmas Waingapu, dirinya memastikan hanya ada biaya pendaftaran di loket dan biaya administrasi penerbitan surat keterangan sehat.

“Beberapa waktu lalu saya antar saudara saya mengurus di Puskesmas Waingapu dan biayanya hanya Rp 7.500 yakni pendaftaran Rp 5.000., dan administrasi suratnya Rp 2.500,” tandasnya.

Karenanya Kadis Kesehatan Sumba Timur ini mengingatkan kepada para dokter di Puskesmas untuk jangan mengambil kesempatan untuk menaikkan biaya penerbitan surat keterangan sehat seenaknya ditengah kewajiban masyarakat mengantongi surat tersebut untuk melakukan perjalanan di masa Pandemi Covid-19 saat ini.




“Kalau kami (Dinkes) yang tanya langsung pasti tidak ada yang mengaku. Tetapi kalau teman-teman wartawan ada data lapangannya di Puskesmas mana dan dokter siapa yang keluarkan, silahkan sampaikan kepada kami untuk kami tindak tegas,” tandasnya.(ONI)

Show Buttons
Hide Buttons