
MaxFM WAINGAPU, SUMBA – Berbagai elemen masyarakat menggelar aksi dalam rangka memperingati Hari Keadilan Ekologis melalui kegiatan Car Free Day (CFD) di area depan Rumah Jabatan Gubernur NTT, Jalan El Tari, Oebobo, Kota Kupang, Sabtu 19 September 2026.
Aksi tersebut menjadi ruang bagi masyarakat dan generasi muda untuk menyuarakan perhatian terhadap berbagai persoalan lingkungan yang dinilai berdampak terhadap ruang hidup dan sumber penghidupan masyarakat.
Salah satu orator dari kalangan generasi muda, Sandiang Kaya Ndapa Namung, menegaskan bahwa peringatan Hari Keadilan Ekologis tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial. Menurutnya, krisis ekologis berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat.
“Hari ini kita berdiri bukan untuk seremoni. Kita berdiri karena krisis ekologis adalah krisis kehidupan rakyat. Ketika hutan rusak, laut tercemar, dan sumber air terancam, maka masyarakatlah yang akan merasakan dampaknya secara langsung,” tegas Sandiang dalam orasinya.
Dalam orasinya, Sandiang menyoroti sejumlah persoalan ekologis di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari kerusakan dan kebakaran hutan, aktivitas pertambangan, konflik agraria, pencemaran laut, krisis air, persoalan sampah, hingga perubahan iklim.
Ia juga menyinggung persoalan aktivitas pertambangan emas ilegal di sejumlah wilayah Nusa Tenggara Timur, termasuk di Sumba Timur dan kawasan Wanggameti. Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan keberlangsungan hutan, sumber mata air, tanah, serta ruang hidup masyarakat.
“Sebagai generasi muda, tentu kami tidak menolak pembangunan. Tetapi kami menolak pembangunan yang mengancam rakyat dan membuat alam rusak. Pembangunan harus memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengorbankan lingkungan dan generasi yang akan datang,” ujarnya.
Menurut Sandiang, hutan, laut, tanah, dan sumber air tidak semata-mata dapat dipandang sebagai sumber ekonomi. Bagi masyarakat, sumber daya alam merupakan bagian penting dari ruang hidup dan sumber penghidupan yang perlu dijaga keberlanjutannya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan, pesisir, maupun wilayah yang terdampak aktivitas pertambangan dalam proses pengambilan keputusan terkait lingkungan dan kehidupan mereka.
“Jangan sampai atas nama pembangunan, masyarakat kehilangan ruang hidupnya. Jangan sampai hari ini kita mengejar keuntungan, tetapi anak cucu kita justru menerima kerusakan,” katanya.
Sandiang mengajak generasi muda untuk mengambil bagian dalam mengawal berbagai persoalan lingkungan. Menurutnya, generasi muda tidak cukup hanya menjadi penonton, tetapi perlu terlibat dalam pendidikan publik, advokasi, pengawasan kebijakan, serta menyampaikan kritik secara konstruktif terhadap kebijakan yang berpotensi berdampak terhadap masyarakat dan lingkungan.
“Kami tidak ingin mewariskan kerusakan kepada anak cucu. Kami ingin mereka tetap memiliki hutan, laut, tanah, dan mata air yang dapat menopang kehidupan mereka di masa depan. Jangan sampai yang kita wariskan bukan mata air, tetapi air mata,” ujarnya.
Momentum Hari Keadilan Ekologis, lanjut Sandiang, harus menjadi pengingat bahwa perlindungan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan generasi muda memiliki peran dalam memastikan pembangunan tetap memperhatikan keberlanjutan ekologis dan hak-hak masyarakat.
Aksi tersebut sekaligus menjadi seruan agar setiap kebijakan pembangunan yang berkaitan dengan sumber daya alam dilakukan secara transparan, memperhatikan dampak ekologis, serta melibatkan masyarakat yang terdampak. [MaxFMWgp]








