
MaxFM Waingapu, SUMBA – Setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Sumba Timur, terungkap bahwa persoalan sengketa tanah di Desa Praimadita, Kercamatan Karera, Kabupaten Sumba Timur, yang melibatkan marga Kalawua memerlukan penanganan serius.
Baca juga:
SMP Katolik Andaluri Waingapu : Berpikir Kritis Menulis Etis Untuk Indonesia Cerdas
Ketua Gerakan Mashasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Sumba Timur, Umbu Kudu Jangga Kadu, ketika ditanya wartawan selepas RDP menjelaskan pada proses RDP ini ada hal yang terungkap yakni memang terjadi persoalan di desa Praimadita khususnya di marga Kalawua.
“Pada prinsipnya, melalui hasil RDP tadi, DPRD Kabupaten Sumba Timur berjanji akan turun ke lapangan untuk mengkaji secara langsung persoalan yang terjadi,” ujar Kertua GMKI Sumba Timur Umbu Kudu Jangga Kadu . Ketua GMKI menegaskan akan mengawal agar komitmen yang disampaikan oleh DPRD dalam RDP tersebut benar-benar terealisasi. Peringatan juga disampaikan pihaknya, bahwa jika komitmen itu tidak diwujudkan oleh DPRD Sumba Timur, GMKI siap turun dengan massa yang lebih besar untuk menuntut DPRD menjalankan tugasnya.
Baca juga:
BPJS Kesehatan Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Indonesia Technology Excellence Awards 2025
Ketua GMKI Sumba Timur Umbu Kudu Jangga Kadu menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan proses hukum yang berkeadilan bagi masyarakat Kalawua, serta menuntut kejelasan status tanah yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.
Di sisi lain, perwakilan AMAN Sumba Timur Umbu Pajaru Lombu kepada wartawan menjelaskan masyarakat Kalawua menyatakan kesediaan untuk mengikuti proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Namun, mereka mengungkapkan kekecewaan karena harus melalui RDP di DPRD untuk mencari ruang mediasi. “Kalau memang marga Nipa juga tidak mau, ya sudah, kami tetap akan mengikuti apapun yang mereka harapkan. Tetapi pada prinsipnya, kami akan mencari keadilan demi kebenaran, bukan pembenaran,” tegas Ketua AMAN Sumba Timur Umbu Pajaru Lombu.
Baca juga:
Haru dan Sukacita, Penyandang Disabilitas Sumba Timur Doakan Kebaikan untuk Golkar
Umbu Pajaru Lombu juga menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses ini hingga tuntas, dengan tetap taat pada proses hukum. Langkah DPRD Sumba Timur turun ke lapangan dinilai sebagai kemajuan, namun realisasi di lapangan akan menjadi penentu utama penyelesaian sengketa yang berkeadilan bagi masyarakat Kalawua.
RDP di DPRD Sumba Timur, Selasa 28 Oktober 2025 dihadiri keluarga besar Nggoti dan Aliansi Garda Aman yang terdiri dari Gerakan Mashasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Sumba Timur, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sumba Timur dan Masyarakat Adat Kabihu Kalawua dari desa Praimadita.
Baca juga:
Kami Merasa Diperhatikan: Sambutan Hangat Warga untuk Pasar Murah HUT Golkar
Selama proses RDP berlangsung beberapa ketegangan terjadi, baik antara perwakilan Aliansi Garda Aman dan pimpinan RDP dari pihak DPRD setempat, maupun anatara keluarga besar Nggoti dan perwakilan Aliansi Garda Aman. Untungnya ketegangan bisa diredakan dan tidak sampai terjadi kekerasan fisik. [MaxFMWgp]








