Scroll to Top
19Ribu Dukungan KTP Jadi Syarat Minimal Cakada Sumba Timur Jalur Independen
Posted by maxfm on 9th Mei 2024
| 1870 views
Ketua KPUD Sumba Timur Marthen Tanggu Rami

MaxFM WAINGAPU – KPU Sumba Timur Sudah Membuka Pendaftaran Calon Bupati dan Wail Bupati melalui jalur independen.

Ketua KPUD Sumba Timur Marthen Tanggu Rami saat diwawancarai MaxFM dalam acara Warga Bicara Senin (06/04/2024) menjelaskan, pendaftaran Calon Kepala Daerah melalui jalur Independen berlangsung selama lima hari, mulai hari Rabu (08/05/2024) dan ditutup pad Minggu (12/05/2024) pukul 23.59 WITA.



“Untuk Kabupaten Sumba Timur calon independen yang akan mendaftar ke KPU harus menyerahkan dukungan paling sedikit 10 persen dari jumlah pemilih tetap, yakni 18.619 KTP dan persebaran KTP paling sedikit di 50 persen kecamatan atau 12 kecamatan Sumba Timur,” jelas Ketua KPUD Sumba Timur Marthen Tanggu Rami.

Masih kata Ketua KPU Sumba Timur Marthen Tanggu Rami, terkait pendaftaran calon dari jalur independen dimulai lebih awal karena nantinya setelah Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sumba Timur mendaftar dari jalur indepen, KPU Sumba Timur masih akan melakukan verifikasi semua berkas yang dimasukkan dan itu membutuhkan waktu yang cukup panjang hingga Agustus 2024.



Diberitakan sebelumnya KPU Sumba Timur sudah membuka pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati melalui jalur independent. [HD]

Show Buttons
Hide Buttons