MaxFM WAINGAPU – Sebanyak 17 partai politik nasional dipastikan ikut ambil bagian dalam Pemilu Serentak untuk memperebutkan 30 kursi DPRD Kabupaten Sumba Timur.
Dimana 17 partai politik ini telah memasukkan daftar Bacaleg yang akan ikut bertarung di Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
Totalnya 17 partai politik peserta Pemilu 2024 ini mengajukan 412 Bacaleg untuk dipilih masyarakat demi mengisi 30 kursi yang ada di DPRD Kabupaten Sumba Timur untuk periode 2024-2029.
Jumlah Bacaleg ini kurang 98 Bacaleg dari total maksimal Bacaleg dari 17 partai politik peserta Pemilu 2024 yang jika dikali 30 Bacaleg seharusnya total jumlah Bacaleg sebanyak 510 Bacaleg.
Ketua Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kabupaten Sumba Timur, Marthen Tanggu Rami, menyampaikan hal ini saat ditemui di kantor KPU Kabupaten Sumba Timur.
Dijelaskannya jumlah Bacaleg yang diajukan 17 partai politik pada saat DCS yang lalu sebanyak 412 Bacaleg dan tidak ada tanggapan masyarakat.
Selanjutnya di masa pencermatan DCT bersama partai politik, juga tidak ada perubahan sehingga saat ini tidak ada verifikasi Bacaleg perubahan oleh KPU Kabupaten Sumba Timur.
Menurutnya, 17 partai politik peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Sumba Timur sudah mengunggah kembali data yang sama dengan data yang diunggah pada tahapan DCS yang lalu tanpa perubahan.
“Tidak ada perubahan data dari partai politik dalam pencermatan DCT yang lalu sehingga kita tidak ada lagi verifikasi perubahan data saat ini,” ungkapnya.
Selanjutnya KPU Kabupaten Sumba Timur akan melaksanakan penyusunan DCT untuk ditetapkan dan diumumkan kepada publik sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan dalam PKPU.
Dimana penyusunan DCT akan dilaksanakan pada 24 Oktober hingga 2 November 2023 dan dilanjutkan dengan penetapan tanggal 3 November dan pengumuman DCT pada 4 November mendatang.(ONI)