Scroll to Top
Bupati Sumba Timur Tegaskan Tidak Ada Syarat Wajib Bayar Pajak untuk Dapatkan Bantuan Beras dari Pemerintah
Posted by maxfm on 20th Oktober 2023
| 1252 views
Bupati Sumba Timur, Drs. Khristofel Praing, M. Si [Foto: Heinrich Dengi]

MaxFM WAINGAPU – Pemerintah Kabupaten Sumba Timur telah mengeluarkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk membantu masyarakat yang kesulitan saat ini.

Namun di saat yang sama ada keluhan masyarakat terkait adanya syarat yang disyaratkan oleh pemerintah desa/kelurahan bagi masyarakat untuk menunjukkan bukti pelunasan pajak bumi dan bangunan tahun 2023.



Beberapa pendengar Tadio MaxFM Waingapu menelpon ke radio MaxFM pada acara Warga Bicara Senin (15/10/2023) meyampaikan keluhannya karena saat akan mengambil beras bantuan pemerintah disyaratkan harus melunasi PBB dahulu baru bis amendapatkan beras bantuan pemerintah.

Menyikapi hal ini, Bupati Sumba Timur, Drs. Khristofel Praing, M. Si menegaskan tidak ada syarat pelunasan PBB dari pemerintah untuk warga penerima CBP.

Karena itu, pemerintah desa/kelurahan diminta untuk menyalurkan beras kepada masyarakat penerima CBP secara adil tanpa mensyaratkan pelunasan PBB di lapangan.




“Saya tegaskan tidak ada syarat pelunasan PBB untuk masyarakat penerima CBP yang sudah ditetapkan,” tegasnya.

Walau demikian, mantan Lurah Prailiu ini menambahkan jika dalam pembagian beras CBP ini kepada masyarakat, ada imbauan dari pemerintah desa/kelurahan untuk masyarakat melunasi pajak adalah hal yang wajar.

Untuk itu, pemerintah desa/kelurahan diminta untuk tidak menahan beras CBP yang sudah menjadi hak masyarakat karena belum ada bukti pelunasan PBB tahun 2023.



“Kalau ada imbauan pelunasan pajak dari pemerintah desa/kelurahan itu bolah, tapi tidak boleh sampai jadi syarat hingga pembagian beras ditunda,” tegasnya.

Bupati Khris juga menambahkan selain menyalurkan CBP, pemerintah juga terus melakukan gerakan pangan murah untuk membantu masyarakat membeli beras dengan harga terjangkau.

Kegiatan GPM bahkan dilakukan juga di tingkat kecamatan untuk memberikan akses beras dengan harga terjangkau kepada masyarakat secara merata.



“Kita terus lakukan GMP yang agar masyarakat yang tidak mendapat bagian beras dari CBP bisa beli dengan harga HET yang ditetapkan pemerintah dan Bulog,” tandasnya.(TIM)

Show Buttons
Hide Buttons